CBN, Bangka Barat – Selasa 07 Mei 2024 sekira pkl 08.30 Wib, anggota Polsubsesktor Parit Tiga melaksanakan giat Penyuluhan masyarakat terhadap siswa / siswi SMPN 2 Jebus
giat penyuluhan tsb di laksanakan di ruang aula SMPN 2 Jebus sebanyak lebih kurang 40 ( empat puluh ) orang siswa – siswi beserta Wali Kelas, dan Sraff TU
Siswa dan siswi SMPN 2 Jebus mendapatkan penjelasan dari penyampaian penyuluhan dan di harapkan agar siswa / siswi patuh hukum serta menjaga situasi Kamtibmas yg kondusif.
Penyuluhan kali ini bertemakan “penyalahgunaan narkotika”ini Memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya
Selain itu juga meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan” Bahaya Narkotika bagi pelajar kususnya para siswa dalam jangka pendek dapat menimbulkan perubahan napsu makan, tidak bisa tidur, atau insomnia ,detak jantung meningkat,Berbicara jadi tak jelas”
“selain membawa pengaruh buruk terhadap fisik bahaya nakotika bagi pelajar juga dapat merugikan hubungan sosial dan dapat menjerumuskan dan merenggut masa depan kalian” pungkasnya.