screenshot 20240701 155734 1
screenshot 20240701 155730 1
screenshot 1 – 2

Kotabaru, Kalsel –
Cakrabhayangkaranews.
Com (CBN) – H. Hairul Aswandi Asisten 3 Bidang Adminiatrasi Umum buka Sosialisasi Sertifikasi Eliktronik digital Tanda Tangan Eliktronik (TTE), para camat se Kabupaten Kotabaru yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Rabu 26-06-2024 bertempat di Aula Kantor Bupati Kotabaru Kompleks Perkantoran Sebelimbingan Kotabaru Kalimantan Selatan.

H.Hairul Aswandi Asisten III Sekab Bidang Administrasi Umum mewakili Bupati Kotabaru dalam kata sambutannya mengatakan, pelayan yang semakin cepat dan aman menjadi salah satu titik keunggulan yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru kepada masyarakat. Panerapan E-Goverment katanya, merupakan suatu sarana upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintah dan mempercepat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sertifikat Elektronik dan tanda tangan digital sangat penting dalam mendukung penerapan E-Goverment dalam pengelolaan Pemerintah disegala sektor, ” jelas Asiten III.

Lanjut Aswandi, penerapan tanda tangan eliktronik maupun sertifikasi eliktronik merupan langkah awal di Kabupaten Kotabaru dan tentunya Pemerintah Daerah senantiasa mendorong percepatan
pnggunaan tanda tangan Eliktronik di Kabupaten Kotabaru. ” Diera digital, penyelenggara, pengelola, perlindungan informasi dan faktor keamanan imformasi merupakan asfek yang sangat penting untuk diperhatikan. Dengan teknologi digital, pelayanan Pemerintah tidak lepas dari pemenfaatan tehnologi informasi dan komunikasi yang memerlukan pengamanan khususnya dari tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru Gusti Abdul Wahid dalam paparannya, Tanda Tangan Eliktronik dan Sirtifikasi Elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukan status subjek Hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik yaitu BSRE, ” Penggunaan tanda tangan elektronik membuat kinerja organisasi lebih ringan dan cepat, mengurangi kendala dan waktu untuk menyelesaikan administrasi. Ini semuanya dituangkan dalam peraturan Bupati Kotabaru nomor 163 tabun 2022 tentang penggunaan sertifikasi elektronik dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru. Sosialisasi juga sebagai upaya percepatan implementasi penyelenggaraan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal ini adalah, pemenuhan aspek keamanan informasi, ” Jelas Kadis Kiminfo Kotabaru.

Paparan narasumber BSRE, Yohanas Tambunan dan materi yang dipaparkan oleh nara sumber lain yakni Kepala Layanan Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalsel Muhammad Noor Ikhwandi menyampaikan, tentang penggunaan dokumen secara digital. Akan meningkatkan keamanan dan meniadakan risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan. Disamping itu juga meminimalisir dokumen hilang dan rusak. Sertifikat elektronik itu sangat praktis karena kita tidak perlu membawa banyak materi untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menanmbahkan sertipikat digital pada dokumen. Namun kita cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan pada sertifikat, serta manfaat tanda tangan elektronik. “Diantaranya hemat waktu, hemat biaya, legal dan aman, ” tutup narasumber.* syf

Share :