Foto : Kiri – Drs. Kamiludin Pasau, M. Si – Tengah Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, S.KOM dan kanan Ketua DPRD Parimo, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh
Parigi Moutong, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Pepatah lama sudah bilang, “Bila ada asap, pasti asalnya dari api.” Jika asapnya tak ada, bisa jadi ada apa-apanya? Seperti dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kasek) yang lagi ramai dipergunjingkan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), jangan dibiarkan terkatung. Kepolisian harus tanggap, segera melakukan penyelidikan. Apalagi sudah ada signal belum lama ini dari Bupari Parimo H. Erwin Burase, agar masalah itu diusut supaya terungkap siapa saja terlibat.
Minggu-minggu ini memang telah ramai sinyalemen jual beli jabatan Kasek SD – SMP memenuhi ruang publik Sulteng — khususnya — bagi masyarakat Kabupaten Parimo.
Apalagi media sudah mengungkap sejumlah oknum yang diduga terlibat — serta — besaran angka telah disebut jelas. Tak sulit rasanya APH atau aparat penegak hukum memulai pengungkapannya. “Tapi apakah APH berani memulainya?” tanya sumber CBN di Parigi, Sabtu (4/4/2026). Sementara harapan Bupati Parimo H. Erwin Burase, agar soal ini disingkap secara transparan. Masalahnya, ada dugaan kuat keterlibatan pejabat daerah. “Saya minta ini
diungungkap transparan. Agar misteri dugaan keterlibatan pejabat penting daerah serta sejumlah oknum pejabat lainnya termasuk di Legislatif, bisa jelas. “Usut,” tegas Bupati.
Ya, kata Erwin, ditangkap saja oknumnya. “Kalau ada yang begitu ungkap dan proses,” demikian Erwin Burase saat di konfirmasi CBN di Palu baru-baru ini.
Disatu sisi nilai plus muncul atas sikap tegas Erwin Burase. Menunjukkan komitmennya sejak awal memimpin Parigi Moutong — sesuai visi misinya — membangun birokrasi yang bersih dan kuat.
Sementara Ketua Aliansi Tokoh Masyarakat (ATOM) Sulteng Drs. Kamiludin Pasau, M.Si menabggapi positip sikap Bupati — terkait ketegasannya mendorong pengungkapan dugaan jual beli jabaran Kasek di Parimo. Cuma kata Kamikudin, jangan sampai menjadi bumerang buat Bupati. Menurut Kamiludin, ia — dan kemungkinan tokoh-tokoh masyarakat lainnya — tidak bisa tertidur lelap mendengar isu tak mengenakkan ini. Kamikudin tegas mengatakan tidak ingin ada cap dan kesan, seolah ada pembiaran dari lapisan tokoh masyarakat, atas dugaan jual beli jabatan Kasek tersebut. “Saya harap, jangan sampai statemen Bupati akan memukul balik,” Kamiludin mengingatkan.
Dalam isu yang beredar kata Kamiludin
disebut-sebut ada pejabat penting daerah, juga oknum pejabat Badan Kepegwaian Daerah (BKD), serta menyeret nama tiga anggota DPRD setempat. “Makanya, ini serius. Media sudah membuka jalan, tinggal APH mengambil perannya,” tukas Kamiludin, Sabtu (4/4/2026) siang.
Sementara satu sumber menduga, persoalan ini mencuat lantaran sudah adanya korban yang merasa dirugikan. Sebab, sudah dimunculkan di media/ pemberitaan, kalau ingin dilantik jadi Kasek, siap-siap merogoh kocek IDR 50 Juta untuk calon Kasek SD dan IDR 70 Juta untuk Kasek SMP. “Menarik sekaligus memalukannyandiairu. . Mau dibawa
kemana wajah dan profil pendidikan daerah ini, jika jabatan Kasek saja sudah diperjual belikan,” tegas Kamiludin.
Apa yang ia sampaikan tambah Kamiludin, adalah hal rasional. Dan merupakan bentuk empati terhadap daerah dan pemimpinnya. Ini imbuh Kamiludin, karena ingin saling memberi ingat dan lantaran rasa memilki daerah serta bagaimana tanggung jawab pemimpinnya. “Daerah ini milik kita, hasil perjuangan kita bersama. Pemimpinnya pilihan kita bersama. wajib dikritisi membangun, ” katanya. Jangan dugaan keterlibatan pejabat penting daerah serta pejabat BKD — termasuk dugaan keterlibatan tiga oknum anggota dewan — jangan menjadi fitnah. Harus di ungkap jelas.
Sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan sudah melakukan klarifikasi soal dugaannya jual beli jabatan Kasek, yang sudah menyedot perhatian khalayak.
Menurut Ketua DPRD Parigi Moutong Drs.Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si, ia telah memberikan klarifikasi melalui Sekretaris DPRD Parimo.
“Klarifikasi kami kemedia sudah ada melalui Sekwan. Yang pertama, pastikan isunya jangan bergulir begitu. Perlu pembuktian,” tukas Alfres. Lebih lanjut katanya sejauh ini, tentu harus sepakat tentang dugaan keterlibatan oknum anggota dewan, menempatkan isu pada azas praduga tak bersalah. “Jadi begitu,” tutur Alfres Tonggiroh. Apakah ada jawaban dari ketiga oknum anggota tersebut secara spesifik, terkait isu dugaan keterlibatan ketiganya pada soal jual beli jabatan Kasek? Menurut Alfres kepada ketiga oknum anggota tersebut, ia belum pernah berkomunikasi. Yang kedua tambah Alfres bahwa sudah ada pula pernyataan Sekda Parimo di Media, tidak benar ada bual beli jabatan Kasek. “Kalau saya, juga tidak pernah mendengar itu. Kecuali ketika melihatnya di media,” tutur Alfres.
Tapi klarifikasi Ketua DPRD itu dirasa belumlah cukup untuk memuaskan rasa penasaran. Publik masih bertanya-tanya. Jangan hanya sampai disitu dan sebatang klarifikasi.
Berbagai kalangan menilai, idealnya soal dugaaan jual beli jabatan Kasek di Parigi Moutong, tidak hanya sebatas klarifikasi dari Dewan. Persoalan ini harus diusut, diungkap secara transparan secara adat kelembagaan. Mengapa? Agar, tidak ada kesan yang ditutup-tutupi. Apalagi media sudah membuka sinyalemen keterlibatan tiga oknum anggotanya. Bahkan sudah disebutkan besarnya setoran Kasek yang mau dilantik. Sedangkan anggota yang diduga terlibat ada tiga orang, CR, AL dan IF dan satu oknum pejabat BKD.
Sumber menambahkan, seyogyanya momen mencuat dan makin menguatnya isu keterlibatan tiga oknum anggota dewan serta satu oknum pejabat. BKD, APH harus munculkan independesinya. Mengusut masalah ini melalui “pintu masuk” media yangu memberitakan hal tersebut. Dan juga DPRD bertindak secepatnya untuk mendorong hal ini dengan kewenangannya. Apakah melalui Pansus (Panitia Khusus) atau Panja (Panitia Kerja) DPRD. Pansus dan Panja adalah Alat Kelengkapan DPRD (AKD), dibentuk untuk menangani isu-isu spesifik dan mendesak. “Hal ini sesuai Tatib (Tata Tertib) DPRD. Ketika ada hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka DPRD bisa juga menggunakan hak angketnya,” tegas sumber.* jay













