CBN, Malang–Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Tunjungsekar Serda Roni melaksanakan kegiatan pendampingan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan.
Bertempat di Aula Kelurahan Tunjungsekar Jl. Ikan Piranha Atas No. 206 Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru Kota Malang-Jumat, (16/6/2023).
Kegiatan tersebut mengambil tema Pelaksanaan Pengarustamaan Gender wilayah kelurahan Tunjungsekar yang dihadiri 80 Orang peserta.
Babinsa Kelurahan Tunjungsekar Serda Roni menyampaikan, dengan adanya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan guna untuk upaya mengembangkan kemandirian Lembaga Kemasyarakatan.

Upaya meningkatkan pengetahuan sikap, ketrampilan, perilaku dan kemampuan kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan program, kegiatan ungkapnya.
Serda Roni Babinsa Kelurahan Tunjungsekar menambahkan
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan terdiri dari RT RW PKK Karang Taruna Posyandu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Lembaga Adat adalah perangkat organisasi yang tumbuh dan berkembang bersamaan dengan sejarah suatu masyarakat hukum adat.
Untuk mengatur mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan masyarakat berkaitan dengan adat istiadat.
Sehingga peran lembaga kemasyarakatan sebagai wadah partisipasi masyarakat dan penyalur aspirasi dalam berbagai aspek, serta sebagai mitra pemerintahan Kelurahan, ucapnya.( Candra CBN )







