
Acara digelar di Aula Kelurahan Bandungrejosari, Jl.Raya Kepuh No. 30 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang, Jumat(17/2023).
Babinsa kelurahan Bandungrejosari Serkan Arferd, menyampaikan menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas RT dan RW dalam menjunjung terwujudnya visi dan misi Kota Malang.
Dalam hal ini pengurus RT dan RW mempunyai tugas dan fungsi kewenangan dalam turut menjalankan roda pemerintahan di tingkat Kelurahan, yang mampu mengelola anggaran pemerintah.

Serka Alferd, menambahkan tugas dan fungsi RT dan RW yaitu untuk membantu Pemerintah Kelurahan dan dalam urusan pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk pemeliharaan keamanan.
Mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong-royong untuk partisipasi masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. dengan diadakan kegiatan ini bisa menjadi evaluasi, untuk menciptakan sinergitas dengan Pemerintah dan Koramil 0833/04 Sukun Kota Malang,” ucapnya.* cdr







