CBN, Sukorejo – Pasuruan – Sesuai dengan hasil rapat Praevaluasi APBDes dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan perubahan rancangan APBDes.
Kini Babinsa glagahsari sertu kustoro dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa hadiri dan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes),
Pada hari Rabu, (31/05/2023) tepat pada pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai yang bertempat diBalai desa terkait dengan Pembahasan, Penetapan Perubahan Rancangan APBDes tahun 2023 desa glagahsari jln kyai darip no.22 dsn.glatik,ds glagahsari kec.sukorejo kab pasuruan
Pada kesempatan ini turut hadir pula kades glagahsari,(bpk pratika hidayat), Babinsa ds glagahsari(sertu kustoro) Bhabinkamtibmas ds glagahsari(iptu endah dwi),Polisi Rw ds glagahsari (bripka Rangga),Ketua BPD Ds.glagahsari (m.fauzi) dan anggota,
Pendamping desa glagahsari (Bpk widyo)Ketua dan pengurus LPMD DS.glagahsari ,Ketua dan kader PKK fs glagahsari, beserta undangan lainnya.
Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Tujuan dan maksud Perubahan Rancangan APBDES 2023
Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.
APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDes dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa glagahsari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan perubahan rancangan APBDes setiap tahun dengan Peraturan Desa.
APBDe Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDes galgahsariTahun Anggaran 2023.
Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam (musdes), penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2023.
(Rahmat m-CBN)













