Cakra Bhayangkara News Kukar – Lantaran menyimpan 20 poket narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial M (44) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai.

Pelaku M berhasil diamankan Polsek Muara Muntai pada Jumat tanggal 22 September  2023 sekitar pkl 15.00 Wita. Di Desa Jantur Baru RT 001 Kec. Muara Muntai, Kab. Kutai Kartnegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Ahmad Said menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Desa Jantur RT 008 Kec. Muara Muntai, Kab. Kutai Kartanegara.

“Mendapat keluhan warga bahwa sering nya peredaran narkotika jenis Shabu-shabu  di Desa Jantur Kec Muara Muntai, setelah melakukan Penyelidikan, kami mencurigai gerak gerik M,” ujarnya.

Ketika kami geledah dengan disaksikan oleh warga yang pada saat itu melintas di danau /Sungai, ditemukan 20 poket kecil narkotika jenis sabu, satu buah tas hitam , satu buah Handphone merk OPPO warna Hitam, satu Buah Handphone merk VIVO warna hitam, Satu buah pipet kaca, satu buah skop terbuat dari sedotan dan satu buah korek gas merk Tokai.

Selain itu, satu buah Alat Timbang digital, satu buah Hp merk Nokia warna hitam, satu Bendel Plastik Klip serta uang hasil penjualan Dengan pecahan Rp1,4 juta yang diakui adalah miliknya semua.

Atas pengakuannya itu, anggota Unit reskrim langsung membawa M dan barang bukti ke Polsek Muara muntai  untuk diproses dengan hukum yang berlaku.(Montana)

Share :