Pangkalpinang, Cakrabhayangkaranews.comKembali Walikota Pangkalpinang H.Maulan Aklil bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkalpinang Adi Wibowo, menyerahkan Sertifikat program PTSL kepada masyarakat Kelurahan Bukit Intan, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kamis, 12/01/2023.

Kegiatan tersebut dihadiri selain Wali Kota Pangkalpinang dan
Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang, hadir juga
Camat Bukit Intan,
Lurah se-Kecamatan Bukit Intan serta warga penerima sertifikat.

Kepada warga masyarakat penerima sertifikat, Walikota Pangkalpinang H. Maulan Aklil menyampaikan rasa syukurnya dimana dengan adanya program PTSL, masyarakat sudah bisa memiliki sertifikat gratis, karena semua biaya pembuatan telah di tanggung pemerintah.

Molen juga menambahkan, seandainya nilai tanah yang dimiliki masyarakat berkisar 60 juta baru dikenakan pajak BPHTB, tapi kalau nilai tanah di nawah 60 juta tidak dikenakan pajak.

Pesan Molen kepada masyrakat Kelurahan Bukit Intam yang menetima manfaat program PTSL agar dapat memanfaatkan dengan sebaik – baiknya, dan dijaga sertifikatnya jangan sampai hilang, tutur Molen.

” Hari ne ok, sampaikan dengan seperadik, orang rumah dan lingkungan kalo bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah di tanggung pemerintah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Pangkalpinang, Adi Wibowo juga menjelaskan kepada masyarakat yang hadir bahwa dalam dalam penyerahan sertifikat program PTSL kali ink, Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain, karena menembus jumlah 1.317 sertifikat.

” Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesan Adi.

Adi Wibowo juga berharap agar sertifikat yang diterima dapat digunakan sebaik – baiknya, dan mudah – mudahan tingkat kesejahteraan meningkat serta konflik sengketa tanah dapat berkurang.

” saya minta agar sertifikat yang diterima bapak/ ibu nantinya tolong dibawa ke kantor Bakeuda Kota Pangkalpinang biar di Validasi,” tutup Adi. (Romi86)

 

Share :