Kantor Wismilak di Jalan Raya Darmo, Surabaya

Surabaya, CBN – kantor Wismilak yang terletak di Jalan Raya Darmo, Surabaya, digeledah oleh Tim penyidik kriminal khusus Polda Jatim, Senin (14/08/2023).

Hal ini dibenarkan oleh pernyataan Dirreskrimsus Polda Jatim, yakni Kombes Farman, dalam kalimatnya. 

“Polda Jatim memang melakukan penggeledahan di gedung Wismilak,” tegasnya, Senin (14/08/2023). 

Menurut informasi, penggeledahan ini dilakukan karena, diduga terdapat pihak manajemen yang melakukan pemalsuan otentik.

Tak hanya itu, Farman juga mengatakan bahwa, selain melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik, pihak Wismilak juga diduga melakukan pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto, berupa pencucian uang, terkait penerbitan HGB, dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo No. 36-38, yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan.

Selain itu, tindakan penggeledahan ini dilakukan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim, dengan menerjunkan sebanyak ± 6 petugas, yang memakai kemeja putih, pada pukul 09.15 WIB. Rombongan itu dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, yang datang dengan dua mobil.

Menurut keterangan, Farman mengatakan bahwa, penggeledahan ini sudah mendapat ketetapan dari pengadilan, sejak Jum’at (11/08/2023). Hal ini disampaikan melalui kalimatnya. 

“Sebenarnya, izin penggeledahan yang kami lakukan, sudah ada. Dan perlu diketahui, penyitaannya juga sudah ada dari pengadilan,” tegasnya. 

Tak hanya itu, Beliau harap, para pemilik, hingga karyawan Wismilak, mampu bekerja secara kooperatif, agar para petugas dapat menemukan data yang dibutuhkan. 

“Kami harap, penggeledahan ini bisa berjalan dengan lancar. Karena, jika kami bisa menemukan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, maka, penyidikan yang kami lakukan, bisa berjalan dengan baik,” ucapnya. 

Sementara itu, pihak manajemen Wismilak, melalui Tesya, saat dihubungi, mengatakan bahwa pihaknya belum mau berkomentar atas hal tersebut. Beliau menjawabnya dengan kalimat sederhana. 

“Nanti, pasti ada keterangan resminya,” ujarnya. 

R.A – CBN

 

 

Share :