Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus, SH.  Hadiri Rapat Paripurna  Pengambilan Sumpah  dan Pelantikan  PAW Anggota DPRD Arbani, S.pd.M.Ap. Dari Partai Golkar Masa Jabatan 2019-2024

Kotabaru Kalimantan Selatan Cakrabhayangkaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kotabaru laksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Pelantikan anggota DPRD Kotabaru ( PAW ), sisa masa Jabatan tahun 2019 – 2024, Saudara Arbani, S.Pd, M.Ap. Senin, 17-10-2022 dilantai 3 Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan.

Rapat berlangsung secara terbuka untuk Umum, dihadiri Selain Bupati Kotabaru, H.Sayed Jafar Alaydrus, SH., Sekda Kotabaru, H.Said Akhmad, MM, Ketua DPRD, wakil Ketua dan anggota DPRD Kotabaru, juga berhadir Forkopimda dan Kepala SKPD Kotabaru, Ketua LSM, Tokoh masyarakat,dan undangan lainnya.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos. pengambilan Sumpah dan Janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Pengganti Antar Waktu ( PAW ) dengan sisa masa jabatan dan Janji
Tahun 2019 – 2024.

Lanjut Ketua DPRD, masuknya Pergantian Antar Waktu, anggota DPRD dari Partai Golkar ini, maka 35 orang anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, siap untuk melaksanakan tugas memperjuangkan kemajuan Kabupaten Kotabaru. ” Ucap Bupati.

Bupati Kotabaru menyampaikan dalam kata sambutan, pertama sekali diucapkannya, Selamat kepada Anggota DPRD Kotabaru yang dilantik diambil sumpah Janji dan Selamat bekerja.” Ucap Bupati Kotabaru.

H.Sayed Jafar Alaydrus Bupati Kotabaru melanjutkan, dengan dilantiknya Sdr.Arbani, S.Pd.,M.Ap..dari Partai Golongan Karya ( P.Golkar ), ini adalah salah satu upaya untuk memperkuat
Kinerja DPRD dan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk mensejahterakan masyarakat serta bisa menyalurkan Aspirasi masyarakat. ” Tutup Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan.
(Syafruddin.).

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *