Rapat TPPO Wilker Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Malang – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H., M.Han menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Antar Instansi. Terkait, Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Kegiatan tersebut diawali dengan
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Doa serta Sambutan Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana. Kegiatan dihadiri 50 peserta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana dalam sambutanya mengatakan, dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo tanggal 30 Mei 2023, memerintahkan agar seluruh instansi segera melakukan tindakan nyata dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Direktorat Jenderal Imigrasi beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis keimigrasian di Indonesia kini melakukan langkah kongkret. Guba mengantisipasi pencegahan TPPO sebagaimana diamanatkan dalam pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.4-GR.04.01-503 perihal Petunjuk Arahan Pencegahan TPPO, telah memerintahkan seluruh kepala Kantor Imigrasi untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan. Dimulai penolakan atau penundaan penerbitan paspor terhadap orang- orang yang terindikasi CPMI non-prosedural, ungkapnya.
Langkah berikutnya, seperti penundaan keberangkatan di TPI. Diseminasi atau penyuluhan hukum kepada masyarakat yang rentan terhadap TPPO, kepada penyidikan keimigrasian maupun pengenaan tindakan administratif keimigrasian oleh PPNS Imigrasi terhadap pelaku TPPO, ucapnya.

Dalam hal ini sebut Dandim, kita sering melupakan wewenang dan melepas tanggung jawab. Maka, jika ada permasalahan, kita mengabaikan dan tidak mau tau. “Misalnya, pada Tahun 2017 TKI dirubah menjadi PMI tetapi doktrinasi dari kami tidak boleh menolak kepentingan warga negara Indonesia yang berada
diluar negeri. Sehingga kita harus melayani seluruhnya,” ungkap Dandim.
Sekali lagi kata Dandim, secara pribadi ia memberikan apresiasi kegiatan rakor pada hari ini. Dengan harapan, kita berbuat dan membuka diri untuk bisa bersinergi dalam menyelesaikan masalah. Agar, warga masyarakat melihat bukti nyata dari output kita dalam penanganan TPPO, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, juga Danlanal Malang, Kolonel Laut KH/W Dewi Lestari, S.Pd., M. Tr. Hanla, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, Danlanud Abd. Saleh di wakili oleh Dansatpom, Letkol Pom Budi utomo M.Han, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H., M.Han, Kapolres Kota Batu, AKBP Oscar Syamsudi, S.I.K., M.T.
Kapolres Kabupaten Malang diwakili Kanit 3 Reskrim, Iptu Choirul M
Kapolres Kabupaten Pasuruan diwakili Kanit Pidum, Iptu Anton H.W
Kapolres Kota Pasuruan di wakili Kasat Reskrim, Akp Heru Cahyo S
Kapolres Kabupaten Probolinggo diwakili Basat Reskrim, Aipda Agung Kapolres Kota Probolinggo diwakili Kasat Reskrim, AKP Jamal.
Turut hadir, Kapolres Kabupaten Lumajang, Akp Hari Siswanto, Kadisnaker Kab. Malang, Drs Yoyok Wardoyo, M.M, Kepala Kominfo Kota Malang diwakili Hertin Octaviana, Kadispendukcapil Kota Malang diwakili Kasi Siak, M. Wahyu Hidayat, Kadispendukcapil Kab. Malang diwakili Kasi Pindah Datang, Dina Ambar S, Kadisnaker Kota Malang diwakili, Bambang Kasi Lalu lintas keimigrasian kelas 1 TPI Malang, Gatot Wirawan.
Hadir pula, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang, Rozaq
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Ibdonesia (PJTKI) Malang 20, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Malang, Siadid.* rus







