CBN, Jakarta – Sebagai bentuk penerapan disiplin terhadap para personel, Danyonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem, memberikan pengarahan melalui Jam Komandan kepada seluruh prajuritnya bertempat di Lapangan Apel Batalyon Jalan dr. Khoesen Hirohoesodo Selatan, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Rabu (19/06/2024).
Kegiatan diawali dengan Upacara Bendera yang di laksanakan setiap tanggal 17 an, dilanjutkan Jam komandan atau disingkat Jamdan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di setiap satuan sebagai forum komunikasi dan sebagai bentuk kepedulian pimpinan terhadap satuan serta anggotanya. Jamdan bisa berupa saling interaksi, koreksi, evaluasi kegiatan, saran dan sebagainya yang bersifat membangun, dimana di dalamnya juga terdapat penekanan dan instruksi yang perlu dilaksanakan.
Dalam arahannya, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra., S.I.Pem, menyampaikan “Dengan adanya perintah Serius dari Panglima TNI-AD terkait bahaya Judi Online dan Pinjol, Saya menekankan kepada seluruh Prajurit Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad jangan pernah melanggar perintah serius yang sudah di keluarkan oleh panglima TNI-AD apabila melanggar perintah yang sudah ada harus Terima Konsekuensinya (Dipecat)” Ucap Danyon.
“Prajurit harus melaksanakan kedinasan dengan baik, jangan berbuat pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Satuan.” Tegas Danyon. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.