
Manado, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Protes terhadap institusi pendidikan ternama Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), siang kemarin dihelat dengan aksi unjuk rasa.
Puluhan Aktivis Pemuda Antikorupsi (APIK) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda dan Kejati Sulawesi Utara.
Sejumlah persoalan mengemuka dalan tuntutan pendemo. Antara lain mempertanyakan status tersangka Rektor Unsrat.
Di Mapolda, APIK mempertanyakan penanganan kasus pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Unsrat.
Menurut Koordinator APIK, Aroman Gobel, sesuai bukti yang ada, Polda sudah menetapkan Rektor Ellen Kumaat sebagai tersangka enam tahun lalu, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan penanganannya.
“Kapolda harus jelaskan ke publik perkembangan kasus ini. Kalau cukup bukti wajib dilimpahkan ke penuntut umum, tetapi bila tidak cukup bukti harus dihentikan”, tegas Aroman. Pengaduan APIK diterima beberapa perwira menengah.
Sementara di Kejati, APIK mempertanyakan penanganan kasus pembangunan lapangan basket bernilai 6 milyar rupiah lebih
Menurut komedian Sulut Bu Tahanusan yang ikut berorasi, harga 6 milyar itu termasuk sangat mahal. “Ada potensi markup harga dan disinyalir dikerjakan bukan oleh kontraktor tetapi oleh orang dalam.
Seorang jaksa senior di Kejati menyampaikan kepada awak media ini bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yang terkait. Kasus ini dilaporkan Sulut Corruption Watch tahun lalu.* jay