Batubara – Sumut, Cakrabhayangkaranews.com – Stasiun pengisian bahan bakar umum (spbu) 14 212 261 berlokasi di desa pakam raya kecamatan Medang deras, kabupaten batu bara, sumatra Utara diduga pungli terhadap konsumen, dengan model meminta biaya pengisian 5 ribu per jirigen.
Pasal nya, berdasarkan pantauan serta konfirmasi awak media di lokasi SPBU tersebut, pada kamis, 16/03-2023, ternyata hal itu diduga kerap terjadi pungutan liar dengan model meminta Baiaya tambahan pengisian jirigen.

Sebab berdasarkan pengakuan salah seorang konsumen pengangkut solar subsidi untuk para nelayan, mengungkap keluhan kepada awak media” selama ini saya dan kawan kawan lain pun memang membayar uang jirigen 5 ribu kepada oprator SPBU padahal kami mempunyai surat rekomendasi dari dinas perikanan tapi kami tetap di kutip 5 ribu per jirigen” terang nya
Sementara di hari terpisah salah seorang Oprator SPBU saat dikonfirmasi awak media. dengan santai nya menerangkan.

” Kalau untuk biaya pengisian jirigen pertalit tergantung jirigen nya, ada yang 5 ribu ada yang 2 ribu gak tentu. kalau mobil- mobil yang bawa jirigen untuk solar para nelayan , itu per jirigen nya 5 ribu, kalau yang seperti itu, uang nya Langsung keatas, itu untuk pak Windi. Kalau yang itu dia yang tau ” terang nya
Namun kendati nya, menejer SPBU Windi saat dikonfirmasi awak media dan ketua DPD Hormas pedang keadilan 15/03/23, Windi terkesan menutupi persolan tersebut dengan singkat nya mengatakan” GAK ADA ” sambil berjalan menuju ruangan nya.( Rudi-Cbn )







