Surabaya, CBN – Seorang warga Surabaya, yakni Rafli (19), ditetapkan menjadi tersangka setelah dirinya menabrak wartawan dan polisi di depan Grahadi, Selasa (12/09/2023). 

Sebelumnya, diketahui bahwa, Rafli telah menabrak wartawan dan polisi di depan Gedung Grahadi, pada Minggu (10/09/2023). Atas hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, yakni AKBP Arif Fazlurrahman memberikan kejelasan melalui kalimatnya. 

“Rafli Aditya ini tidak punya SIM. Motor yang dia tumpangi itu jenis Suzuki Satria, warna biru, W-2607-WR. Dia juga nggak punya STNK. Kalo dilihat, dua hal itu saja sudah menjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Rafli. Eh, dia malah mabuk dan nabrak wartawan dan Polisi,” ungkapnya, Selasa (12/09/2023).

Lebih lanjut, atas hal itu, Rafli kini mendekam di sel penjara Polrestabes Surabaya. Dia juga dijerat dengan Pasal 311 UU LLAJ. Lalu, laka yang menyebabkan jatuhnya korban, dapat dijerat dengan Pasal 229 ayat (4), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 20.000.000,00.

Selain itu, sebelumnya telah diketahui bahwa, Wartawan TV nasional dan Polisi, menjadi korban dari pengendara mabuk, pada Minggu (10/09/2023) dini hari. Sebelum itu, perlu diketahui bahwa, Polrestabes Surabaya mengadakan Operasi Zebra dan menyasar 7 poin pelanggaran lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo. 

Pada sata itu, Solihul Halid hendak memotret sesuatu. Sayangnya, Beliau malah tertabrak, begitu juga dengan seorang polisi yang berada di sana. 

Pada akhirnya, kedua korban, yakni Solihul Halid, selalu wartawan RTV, dan Briptu Ruly. Masing-masing mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soetomo dan Biddokkes Polrestabes Surabaya. Saudara Solihul Halid sendiri, dinyatakan terluka di bagian kakinya. 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Rafli mengaku bahwa, dirinya pada saat itu baru saja melakukan pesta miras di rumah temannya, tepatnya di Jalan Simo. Lalu, setelah asyik melakukan pesta miras, dirinya memutari Kota Surabaya dengan sepeda motor balapnya. 

Apesnya, saat berada di Jalan Gubernur Suryo, Rafli menabrak Wartawan TV Nasional dan Petugas Kepolisian. Sementara itu, temannya berhasil kabur. 

R.A – CBN

Share :