CBN, Medan, Sumut – Akibat peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap Ken admila (korban) dirumah pelaku (Aditya Hasibuan) yang merupakan anak kandung dari Perwira menengah Poldasu Achirudin Hasibuan (KBO DitNarkoba Poldasu) di Sat Reskrim Polresta Medan, akhirnya ditarik proses penyidikan dan penangkapannya oleh Ditreskrimum Poldasu.
Kasus ini viral akibat penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang begitu lambat oleh Satreskrim Polresta Medan diduga adanya campur tangan dari AH dalam proses penyidikan tersebut, namun setelah penangkapan terhadap pelaku (Aditya Hasibuan) oleh Ditreskrimum Poldasu, sampai saat ini penyidik belum membuka siapa – siapa saja yang menjadi saksi dilokasi kejadian tersebut, termasuk pria penodong senjata, perekam video, serta pengirim file video kepada keluarga korban, sehingga video kejadian tersebut menjadi viral…
Robbi Shahary SH MH Direktur Eksekutif Indonesian Police Monitoring (IPM) Wilayah Propinsi Sumut meminta kepada Kapoldasu untuk berani membuka perkembangan penyidikan kepada publik, jangan ada yang ditutupi seperti contoh pada kasus Ferdy Sambo, jangan sampai ada yang tertipu akibat keterangan dari para saksi dan pelaku, serta ada menghilangkan barang bukti lainnya, kita berharap tidak terjadi seperti itu lagi, penyidik poldasu harus bisa cepat untuk memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi termasuk yang saat ini belum di publis kan siapa perekam dan penodong senjata kepada korban dan teman2 korban, segera tetapkan AH sebagai tersangka dan perekam video serta penodong senjata sebagaimana keterangan korban dan teman2 korban..
Kembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum oleh kepolisian dapat pulih kembali, setelah beberapa kasus Institusi kepolisian tercoreng akibat perilaku anggota kepolisian itu sendiri..
Jika terlalu lama proses penyidikan kasus ini diungkapkan dan ditetapkan tersangka baru terhadap AH dan rekan2 AH (perekam video dan penodong senjata), kami minta kepada Kapolri untuk mencopot segera Kapoldasu dengan mencari Kapoldasu yang baru berani dan profesional dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
( red)



