Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Menangkap Pemilik maupun Pekerja Penyulingan Minyak Illegal Yang Terbakar di Muba

CBN,Palembang– Sedikitnya empat lokasi penyulingan minyak ilegal diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin terbakar. Menindaklanjuti hal ini Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan pemilik maupun pekerja penyulingan minyak ilegal tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH MSi. mengungkapkan selama Januari sudah terjadi empat kali kebakaran reffenery atau lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

img 20240131 wa0177
img 20240131 wa0177

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni inisial Ha(42), Ht (47), Rui (40),Mri (38). Keempatnya merupakan pekerja dan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal,”kata Bagus saat pres rilis Rabu (31/1/2024).

Dijelaskan Bagus, kebakaran tempat refenery ilegal Muba pertama terjadi pada tanggal 12-13 Januari dari sini petugas mengamankan HR dan HY selaku pemilik usaha. Kemudian pada tanggal 24 dan Januari petugas mengamankan RD dan MR sebagai pekerja.

img 20240131 wa0174
img 20240131 wa0174

“Atas perbuatannya keempat tersangka ini dijerat pasal UUD Migas Pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar rupiah,”jelasnya.

Bagus mengatakan aktivitas penyulingan minyak ilegal dampaknya bisa merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa. Bahkan menimbulkan kerugian negara serta mengganggu situasi Kamtibmas.

img 20240131 wa0172
img 20240131 wa0172

Sementara pengakuan salah satu tersangka Hairul pemilik usaha, sudah melakukan kegiatan penyulingan ini sudah satu tahun beroperasi. Untuk modal penyulingan BBM Ilegal Rp 100 juta rupiah.

“Untuk nyuling minyak ini belajar dari teman- teman yang sudah beroperasi selam6 satu tahun, dalam satu bulan bisa memasak 10 kali. Setelah itu barang sudah di olah di jual kemana saja yang menerima hasil sulingan,” tandasnya.

Reporter:Salim

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *