Pangkalpinang, Cakrabhayangkaranews.com – Dengan terbentuknya DPC kabupaten/kota LSM Gempur provinsi Babel menunjukkan eksistensinya.
Demokrasi yang telah bergulir di kota/kabupaten provinsi Babel yang mana saat ini di tahun 2023 memasuki era politik untuk menyongsong pemilu serentak di tahun 2024.
LSM Gempur Kota Pangkalpinang hari ini resmi mendaftarkan legalitasnya di Kesbangpol Kota Pangkalpinang yang seharusnya setiap lembaga swadaya masyarakat wajib melaporkan atau mendaftarkan kebenaran lembaganya sesuai acuan undang undang yang berlaku di NKRI.
Dengan terdaftarnya LSM Gempur Kota Pangkalpinang secara resmi akan membangun bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Babel yang menjadi Kota unggulan atau terbaik di atas segalanya, ini juga tidak lepas dari menyatukan semua elemen kelompok masyarakat khususnya Kota Pangkalpinang untuk berjuang menjaga dan melestarikan apa yang di miliki Kota Pangkalpinang, ujar ketua DPC LSM Gempur di sela sela wawancara khusus dengan team media.
” Kami dari LSM Gempur akan membantu Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menata dan membangun Kota yang merupakan Central dari Provinsi Babel,” pungkasnya.
Kami LSM Gempur Kota Pangkalpinang meminta doa dan restu serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Pangkalpinang, untuk mari kita bersama membangun dan menjaga Kota Pangkalpinang menjadikan Kota yang tertib, bersih, indah, seperti yang selama ini dilakukan Walikota Pangkalpinang yang sudah membangun dan menata rapi Kota kita ini, ungkap Ardison At sebagai Ketua LSM Gempur.
Harapan ketua DPC Kota Pangkalpinang Kedepannya bisa menjalin kerjasama yang baik dan solid dengan birokrasi maupun instansi kota pangkal pinang, tutup Son yang akrab di sapa rekan – rekan media. ( Team )







