DPD LSM Gempur Jumadin AN, SH Angkat Bicara Terkait Kasus Perambahan Hutan Lindung Di Air Merah

Jebus, Bangka Barat Cakrabhayangkaranews.com
DPDLSM Gempur Angkat bicara Terkait kasus perambahan Hutan lindung di Air Merah Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.,(04/12/2022) 

Menanggapi kasus Perambahan Hutan Lindung (HL) di wilayah Air Merah ,prov.Babel umumnya, khususnya di Kabupaten Bangka Barat, serta penjualan hutan kawasan yang marak akhir akhir ini, DPD. Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara. LSM. Gempur, Provinsi Bangaka Belitung, yg sangat prihatin karena ini sangat berdampak terhadap tata ruang  lingkungan hidup serta  kelestarian alam sekitarnya-

Yan sangat erat kaitannya dengan kehidupan masa depan masyarakat itu sendiri dimasa yg akan datang, perambahan Hutan dan pembelian hutan secara besar besaran oleh oknum tertentu,  yang semata berorientasi pada sikap kapitalisme tanpa dengan mengacu pada aturan yang jelas terhadap objek hukum yang berlaku tentang tata kelola status hutan, ironisnya justru terkesan pelaku mulus mulus aja mulus operandinya, 

Dengan maraknya pemberitaan melalui media, tentang perambahan hutan ini, kepada pihak yang berwenang, kami mengharapkan tindakan tegasnya (represif) terhadap oknum pelaku tanpa pandang siapa mereka, sesuai azas kebenaran serta tidak  tebang pilih, tegakan supermasi hukum dinegri ini, 

“Dan permasalahan hutan ini bila tidak ditanggapi dengan serius,  oleh Aparat Penegak Hukum Kabupaten atau APH Provinsi Kepulauan Kepulauan Bangka belitung, maka kasus  perambahan hutan tersebut, saya akan Lanjut kan ke jenjang yang lebih tertinggi. Jumadin. AN, SH.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *