
Kotabatu, Kalsel –
Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Drs.Usman Pahero, M.,Pd.,MM., Ketua Asosiasi Pengumpul, Penangkap Ikan Nelayan Kecil/ Tradisional dan Lampara Dasar Maju Bersama mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Kalimantan Selatan, melalui Kanit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Kalimantan Selatan AKP Tatang Suryawan, Jum’at 15-11-2024.
Ketua Asosiasi Pengumpul, Penangkap Ikan Kecil/ Tradisional dan Lampara Dasar Maju Bersama berdomisili di Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kab.Kotabaru, Drs.Usman Pahero, M.,
Pd.,MM. berhasil ditemui oleh wartawan Media ini diruangan kerja untuk Konfermasi melalui telpon Sluler.
Usman Pahero, selain Ketua Asosiasi, juga menjabat sebagai kepala Desa Hilir Muara dan Dosen STKIP Kotabaru Kalimantan Selatan, dia menjelaskan kepada wartawan Media Cakra Bhayangkara News.com (CBN) terkait pertemuannya di Forum Diskusi, Focus Group Discussion (FGD) digelar oleh Polda Kasel. melalui Kanit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Kalimantan Selatan, AKP, Tatang Suryawan. Usman menjelaskan FGD adalah sebuah wadah tempat berkumpulnya para nelayan untuk menyampaikan keluhan, menyampaikan dari berbagai masalah tentang kenelayanan, serta penyaluran aspirasi , untuk disampaikan kepada pihak terkait, jelas Usman.
Lanjut Ketua Asosiasi, kami berhadir bersama sama para nelayan dan pengusaha ikan di Forum Diskusi Fokus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait diantaranya, selain perwakilan Polda Kalsel.Kanit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Kalsel. AKP.Tatang Suryawan bersama jajaran, Ketua Asosia Nelayan Kecil Maju Bersama Drs.Usman Pahero, M.,Pd.,MM., bersama Nelayan, juga berhadir dinas terkait Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kotabaru-Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ari Sasmito, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kotabaru, Littu Laut (H) Gito Anang, SH., Kanit Gakum Sat Polairud Lolres Kotabaru, AIPTU Poncu Irawan, Perwakilan Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, Kabid Pemberdayaan Penangkapan Ikan, Tony Akhmadi, ST.M.IP., ” Jelas Usman.
Lanjut Ketua Asosiasi, kami berhadir bersama para nelayan, Tokoh nelayan, dan Pengusaha ikan, diforum siskusi, Focus Group Discussion (FGD) bersama dinas terkait diantaranya, selain perwakilan Polda Kalsel, Kanit 1 Subdir Ekonomi Dit Intelkam Polda Kalsel. AKP.Tatang Suryawan bersama jajaran, Ketua Asosiasi Nelayan Kecil, Drs.Usman Pahero, M.,Pd.,M.,M. hadir juga Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Kotabaru- Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) Ari Somito, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kotabaru, LITTU Laut (H) Gito Anang, SH., Kanit Gakum Sat Polairud Poltes Kotabaru, AIPTU Ponco Irawan, Kabid Pemberdayaan Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, Tony Akhmad, ST.,M.,IP., ” Jelas Usman lagi.
Ketua Asosiasi melanjutkan lagi, disampaikannya melalui Forum Diskusi, Focus Group Discussion (FGD) dapat menginventarisasi berbagai permasalahan dan keluhan.
Khusus nelayan Desa Hilir Muara Kecamatan Sigam Kabupatenl Kotabaru, Usman mengucapkan alhamdulillah saat ini para nelayan kami sudah bisa bernapas lega ketika pengajuan perizinan kapal milik nelayan sebanyak 54 buah kapal yang dikelola oleh Asosiasi Maju Bersma Desa Hilir Muara, sehingga sudah ada titik terang keberhasilan peroses penyelesaian perizinan surat surat kapal tersbut, ” papar Usman Pahero.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuahan (KSOP) Kelas II Kotabaru – Batulicin Kabupaten Tanaha Bumbu, Kasatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kotabaru telah menyatakan Layak untuk dilanjutkan ke Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan sehingga dapat memestikan Standar SOP penerbitan surat dan dokomen kapal-kapal para nelayan.
Periizinan kapal bagi nelayan merupakan satu sistem tegulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk mengontrol dan mengatur aktivitas penangkapan ikan.
Izin juga berfungsi sebagai bukti legalitas operasi penangkapan ikan yang dilakukan oleh seorang nelayan atau perusahaan ikan. Tanpa izin, kegiatan penangkapan ikan dianggap illigal dan dapat dikenakan sangsi . Izin juga dapat menunjukan bahwa nelayan telah memenuhi persyaratan dan Standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Ketua Asosiasi Nelayan Kecil, Usman Pahero, mengatakan bahwa kelancaran proses perizinan kapal nelayan Kotabaru ini, terkait penyelesaian dokomen surat surat kapal nelayan seperti surat ukur, pas besar, sebagai syarat untuk mendapatkan Slip dan Sipi di Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP) Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua Asosiasi Pengumpul, Penangkapan Ikan Nelayan Kecil / Tradisional dan Lampara Dasar Maju Bersama , mengakhiri sambutannya mengatakan, semua proses yang dijalani tidak terlepas dari peran Polda Kalimantan Selatan melalu Forum Diskusi Focus Group Discussion (FGD) bersama sama dinas terkait dan terpadu untuk mencari Solusi. Kekompakan itu seperti, KSOP kelas II Kotabaru- Batulicin Kab. Kotabaru, KPLP Kotabaru, Dinas Perikanan Kotabaru, Polairud Poltes Kotabaru, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal ) Kotabaru,” tutup Usman Pehero Ketua Asosiasi Nelayan Kecil.* syf












