Jombang, CBN – Dua pekan terakhir, sebanyak 18 pengedar narkotika, berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang, dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di berbagai tempat. Hasilnya, 5.316 butir pil koplo dan 9,65 gram sabu-sabu berhasil diamankan.
“Polres Jombang berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, di Mapolres Jombang, kemarin (29/8) pagi.
Ia menyampaikan bahwa, kasus peredaran pil koplo jenis dobel L mendominasi di wilayah Jombang. Atas hal itu, 5.316 butir pil koplo dan 9,65 gram sabu-sabu berhasil diamankan. Selain itu, uang senilai Rp. 1,4 juta juga turut diamankan.
Barang bukti lain, seperti 18 ponsel, 3 buah pipet, 2 alat hisap sabu, 4 skrop plastik, 1 sedotan, 1 timbangan elektrik, 6 bungkus rokok, dan 3 sepeda motor milik tersangka.
“Narkotika yang mendominasi di daerah Ngawi adalah pil koplo. Kalo dilihat lagi, sasarannya kebanyakan adalah para pelajar. Tapi, sementara ini, belum ada pelajar yang ditangkap, karena pengedarnya memang bukan pelajar,” terangnya.
Para pengedar yang ditangkap itu, lanjutnya, berasal dari jaringan yang disuplai bandar besar di Jombang. Bahkan, sebelumnya, para pengedar itu sudah pernah dibekuk.
“Jadi, dari penangkapan pemasok besar beberapa bulan lalu, kami kembangkan lagi hasilnya. Alhasil, kami berhasil menemukan keterangan lebih lanjut soal ini,” pungkas Komar.
Andi – CBN
Editor: R.A – CBN




