Dugaan Jual Beli Jabatan Kasek Parigi Moutong- “Masuk Proses Telaahan Kejati”

Atas : Gedung Kejati Sulteng

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews. com (CBN) – Kabar teranyar datang dari Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) hari ini. Bahwa laporan yang masuk soal dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (Kasek) di Parigi Moutong (Parimo) sudah masuk. “Kini dalam proses telaahan,” jelas Kasi Pemkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian, SH, MH kepada CBN, Selasa (5/5/2026).

Artinya, persoalan ini sudah dalam penanganan Kejati. Juga bakalan banyak orang yang terpromodi ke Kursi Kasek SD maupun SMP, kendati
disinyalir tanpa lewat koridor yang benar.

Lalu, bagaimana sementara telaahan Kejati Sulteng atas laporan dugaan jual beli/suap jabatan Kasek yang perkembangannya masih terus ditunggu? Menariknya karena ada dua “peluang” yang tadinya ada. Jabatan Kasek SD, ada pula SMP? Apa kemudian telaahannya dipisah? Sebab informasi yang ada, untuk jabatan Kasek SD, harus menyiapkan IDR 50 Juta, sedangkan Kasek SMP IDR 70 Juta, seperti awal persoalan ini mencuat dan ditayang media.
Menurut Sofian secara spesifik, dia belum beroleh jawaban dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus). “Belum ada, ” kata Abdul Sofian.

Kemudian, tentang dugaan ada keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt red) dan Kabid di BKDSDM Parigi Moutong, serta tiga oknum anggota dewan Parimo CAN, ARN dan IRF? Sofian juga belum menjawabnya.

Walau sebelumnya pihak DPRD Parimo sudah melakukan klarifikasi lewat Sekwan soal dugaan keterlibatan 3 oknum anggota dewan dalam pusaran tengarai jual beli jabatan Kasek, tapi itu dianggap “suara sepihak”. Dinilai tak kuat dalih Ketua DPRD Parimo Alfred Masboy Tonggiroh dengan penjelasan bahwa tidak benar dugaan tiga anggotanya terlibat. Justru bagi banyak kalangan, persoalan ini tidak sekadar sesederhana memberi. klarifikasi, tetapi harus, diusut. “Ga bisa dong cuma klarifikasi seperti itu, lantas persoalannya selesai segampang membayar sebungkus kacang goreng,’ komentar sumber.

Sementara untuk kepentingan perimbangan berita, CBN sempat menguhubungi CAN, ARN dan IRF. Maksudnya, CBN ingin memberi ruang kepada ketiga inisial tersebut untuk menjawab pertanyaan CBN, terkait sinyalemen jual beli jabatan Kasek yang “menyandung” mereka. Namun, ketiganya terkesan tak acuh. CAN bahkan beberapa kali dicall. Nadanya berdering, tapi tidak diangkat. Oklah!

Sebelumnya, persoalan ini didesak untuk didorong ke permukaan supaya bisa jelas dan transparan. Hal itu datang dari Pelaksanaan Tugas (Plt) yang juga Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Parimo
Aktorismo Kay, S.AP, M.AP. Pejabat ini begitu bulat mendukung agar persoalan dugaan jual/beli jabatan Kasrk disikapi APH. Ini juga sebagai sinyal, Aktorismo berada pada posisi “jauh panggang dari api”dalam dugaan jual beli jabatan Kasek tersebut. Aktor mengaku merasa tidak pernah melakukan apa yang ditudingkan. Makanya, ia ikut mendorong agar kasus tersebut disingkap transparan. Mengapa? “Ia saya merasa tak ada keterkaitan persoalan ini. Supaya jelas dikhalayak dan tidak menjadi fitnah,” katanya baru-baru ini ke CBN.

Aktor mengaku justru dari wartawan ia tahunya. Itu sebab, masih pada awal-awal tengarai ini mengemuka — ia langsung — segera mencari tahu dan mengumpulkan informasi. Bahkan kemudian ia gelar rapat dengan jajaran, karena salah satu Kepala Bagiannya disebut ada dugaan terlibatan. Ia pun mengklarifikasinya. Apa kata si Kabag? “Saya tidak terlibat disitu pak,” jelas Aktor, menirukan pengakuan sang Kabag. “Makanya, saya berharap APH menyeriusi persoalan ini. Agar tidak menjadi preseden buruk dan munculnya penilaian minus,” tegas Aktor.

Satu sumber menambahkan, sebaiknya masyarakat sabar dan biarkan APH bekerja. “Kita tunggu saja,” tambah sumber CBN.* jay

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *