Dugaan Korupsi Pagar Unsrat Rp. 3,5 Milyar Makin Menghangat

Tomohon, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Kasus dugaan korupsi pagar Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado di Tomohon senilai Rp. 3,5 Milyar, makin menghangat. Disebut-sebut kasus ini membuat ketar-ketir para pihak yang diduga terlibat.

Kini kasus yang diduga sarat kongkalikong dan juga dugaan nepotisme ditubuh Unsrat atas pelaksanaan pekerjaan, memasuki babakan baru. Kasus yang dilaporkan Sulut Corruption Watch (SCW) beberapa waktu lalu, kini terus diproses di Kejari Tomohon.

Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW) Deswerd Zougira telah meminta pihak Kejaksaan Negeri Tomohon memeriksa pekerjaan pembangunan pagar pembatas tanah milik Unsrat Manado di Desa Walian, Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon.

“Kami sudah mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tomohon untuk memeriksa pekerjaan pembangunan pagar pembatas tanah milik Unsrat Manado di Desa Walian, Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon,” tegas Deswerd kepada CBN Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, pihak Kejari Tomohon kemarin, Rabu (19/1/2022) buka suara ke media. Melalui Kasi Intelnya Octavianus Tumuju, wartawan memperoleh penjelasan, kendati tidak banyak.

“Yang pasti terus ditindaklanjuti, dan dalam tahapan pengumpulan data-data,” ujar Kasi Intel Kejari Tomohon Octavianus Tumuju Rabu kemarin.

Memang, bagai bola salju, kasus dugaan korupsi pagar Unsrat Manado di Tomohon, terus menyita perhatian berbagai pihak.

Menurut Deswerd, pagar tersebut dibangun pada tahun 2019 dengan anggaran 1.482 milyar sumber dana BLU (Badan Layanan Umum Unsrat). Di kerjakan CV. Wailan. Perusahaan ini hanya menurunkan nilai penawaran 17 juta rupiah dari pagu anggaran 1.499 milyar rupiah saat ikut tender.

Pagar pembatas Unsrat Manado di Desa Kalian, Tomohon Utara, Tomohon yang lagi disorot.

Deswerd menyebut, nilai penawaran itu tidak lazim. Jarang terjadi penawaran tender proyek fisik hanya turun dibawah 0.5 persen. Biasanya turun 10 hingga 15 persen. Dia menduga ada yg tidak beres dengan proses tender, seperti sudah diatur pemenangnya.

Selain itu, kata advokat ini, proyek sempat dilaporkan warga Walian yang menyebutkan ada potensi penyimpangan spesifikasi pekerjaan tapi belum ditindaklanjuti. Sedangkan pihaknya mendapat laporan dari orang dalam bahwa pekerjaan diduga tidak dikerjakan oleh pemenang tender, tetapi oleh bagian proyek atas perintah atasan. Ada saksinya dan bersedia jadi saksi bila diminta.

Diungkapkan Deswerd, pada tahun anggaran 2020 masih ada tambahan anggaran hampir satu milyar untuk pekerjaan yang sama.

“Kami segera memasukkan dokumen pendukung ke Kejari Tomohon,” janji Deswerd.* jay

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *