Jakarta, Cakrabhayangkaranews.comWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri acara pemilihan Ketua Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan tingkat Provinsi DKI Jakarta Periode 2021 – 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Cempaka, Jakarta pusat pada tanggal 04 September 2022 yang lalu.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan ucapan syukur kehadirat Allah SWT, yang mana hari ini akan dilangsungkan pemilihan Ketua Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan di tingkat Provinsi yang kita sama – sama harap dan tunggu – tunggu selama ini, karena terkendala dengan adanya wabah pandemi Covid- 19, sehingga terjadi kekosongan dalam kepengurusan FKLMK Provinsi DKI Jakarta.

Riza melanjutkan, seharusnya pemilihan Ketua FKLMK Provinsi DKI Jakarta sudah dilangsungkan tahun 2021, namun keterlambatan bukan suatu halangan bagi kita untuk sama – sama membangun Provinsi Jakarta yang kita cintai bersama.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria berharap, nantinya siapapun yang terpilih sebagai ketua FKLMK Provinsi DKI Jakarta dapat menjalankan Amanah dan mampu mengejar ketingalan – ketingalan akibat wabah pandemi Covid – 19 yang merambah dunia khususnya Indonesia.

Selanjutnya acara pemilihan Ketua Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Panitia Pemilihan Ketua FKLMK Provinsi DKI Jakarta yang diketuai HM.Nafiudin, SH.

Acara pemilihan Ketua FKLMK DKI Jakarta diikuti oleh tiga orang kandidat yaitu Buntoro, Burhan Saidi dan Dwi Hartanti ,S.Sos, MM, dan dipilih oleh perwakilan LMK 44 kecamatan yang ada di DKI Jakarta dan pulau seribu, dengan perwakilan 1 kecamatan 1 suara serta 1 kotamadya 1 suara.

Dari hasil pemilihan Dwi Hartanti, S.sos, MM, memperoleh 25 suara, Burhan Saidi 19 suara, dan Buntoro 5 suara.

Tercatat sebanyak 49 orang perwakikan LMK Se DKI dan Pulau Seribu yang memiliki hak suara dalam pemilihan tersebut .

Panitia Pemilihan Ketua Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan Provinsi DKI Jakarta, ( PPK DKI Jakarta), HM.Nafiudin, SH sebagai Ketua bersama para Anggota, melantik Ketua terpilih Dwi Hartanti, S.Sos, MM, sebagai Ketua Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah DKI Jakarta ( FKLMK DKI Jakarta) Periode 2021- 2024.

Dalam penyampaiannya, Ketua PPK FKLMK DKI Jakarta HM.Nafiudin menegaskan agarsetelah dilantik, Ketua FKLMK terpilih Dwi Hartanti, S.Sos, MM, agar dalam waktu 7 hari kelender, segera membentuk kepengurusan dengan mengangkat KSB FKLMK Provinsi DKI Jakarta dalam membantu menjalankan roda organisasi tersebut.

HM.Nafiudin, SH, berharap dengan terwujudnya pelantikan ini merupakan suatu bukti, bahwa tidak ada kata terlambat dalam membangun kota Jakarta yang kita cintai bersama, semoga pengabdiannya dapat membuahkan kesejahteraan bagi masyarakat DKI Jakarta serta dengan Kepengurusan yang akan dibentuk oleh Ketua terpilih dapat melanjutkan program – program Pembangunan yang tertinggal selama ini, baik di tingkat provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan, harapnya

Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan merupakan suatu badan resmi yang berkedudukan Provinsi DKI Jakarta, dan mempunyai cabang di setiap Kecamatan dan kelurahan, yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2010, Ketua PPK FKLMK DKI Jakarta, HM.Nafiudin, meminta agar segera secepatnya membentuk Kepengurusan serta melakukan pembahasan peningkatan berbagai program kerja, tunjukkan kekompakan bahwa kalian adalah mitra Pemerintah dalam mendukung seluruh program pembangunan dan kesejahteraan untuk masyarakat ” pungkas Nafiudin lagi.

Selain itu dirinya juga menghimbau agar Ketua FKLMK DKI Jakarta Terpilih, Dwi Hartanti, S.Sos, MM, kiranya dapat menjalankan tugas yang telah di amanahkan karena FKLMK merupakan perwakilan masyarakat di tingkat Provinsi, dan dapat berperan aktif sebagai wakil masyarakat yang harus diwakilinya, dalam membantu membangun program pembangun pemerintah serta menjadi penyambung lidah yang aktif dalam menyampaikan aspirasi dipemerintahan dan khususnya kelurahan.

Dengan sumpah yang telah terucapkan untuk FKLMK ini harus siap menjalankan amanahnya, saya harap amanah itu dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk program pembangunan pemerintah melalui tingkat kelurahan juga sebagai mitra pemerintah yang harus menjadi pemerhati di lingkungan, jika ada warga yang tidak mampu, sakit harus ditolong dan di informasikan kepada Lurah, tutup Nafiudin.

Untuk diketahui, setelah dilantik oleh Ketua dan Anggota PPK FKLMK DKI Jakarta, Ketua FKLMK terpilih Dwi Hartanti, S.Sos, MM, selanjutnya membentuk pengurusan di tingkat Provinsi DKI Jakarta dengan menunjuk secara aklamasi, 6 orang pengurus KSB, masing – masing Wakil Ketua 1 di jabat oleh Ir.Nursasi Sufiayan, Wakil Ketua 2 H.Adriansyah Putra Nasution, Sekertaris Jendral Wahyudin, S.pd, Wakil Sekertaris Jendral H.Rohandi, S.Ag, M.si, Bendahara Umum M.Dimyath serta Wakil Bendahara Umum Irma Kartika.

Dwi Hartanti, S.Sos, MM, sebagai Ketua FKLMK terpilih berharap penunjukan secara aklamasi terhadap ke 6 orang pengurus, kiranya dapat membantu dirinya dalam melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dalam meningkatkan program pembangunan serta ekonomi bagi masyarakat di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang ada di DKI Jakarta dan Kepulauan seribu.

” Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan ini, semoga terjalin kerjasama tim dalam menjalankan tugas dan amanah ini, sehingga dapat terealisasi kepentingan masyarakat, melalui program – program yang kita buat, mudah – mudahan dalam waktu dekat kepengurusan Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan DKI Jakarta akan segera di Sahkan dan dilantik, ” ucap Dwi Hartanti.

Dwi Hartanti, S.Sos, MM diakhir penyampaiannya menuturkan bahwa setelah terbentuk dan dilantik kepengurusan di tingkat Provinsi, dirinya berharap agar sesuai amanah Perda, pengurus LMK yang sudah terbentuk ditingkat Kelurahan yang dipilih oleh warga akan segera mendapatkan SK pengesahan sesuai wilayah ditingkat Kabupaten/ Kota dan Kelurahan.

Nantinya SK pengesahannya dikeluarkan secara berjenjang yang akan di mulai dari Tingkat Kelurahan/Kotamadya ditanda tangani oleh Walikota sedangkan tingkat Kabupaten oleh Bupati, jelas Dwi Hartanti.

Untuk itu kita akan bekerja keras untuk mendorong agar kepengurusan ditingkat Kelurahan dan Kabupaten /Kota, segera mendapat SK pengesahan, karena ini sudah diamanahkan dalam Perda No.5 Tahun 2010, tutup Dwi Hartanti. ( redaksi DKI)

Share :