Cakra Bhayangkara News Kukar – Seorang pria asal kelurahan Muara Jawa Ulu kini harus berusuran dengan Polsek Muara Jawa, sebab didapati simpan 12 poket sabu dirumahnya.

Pria asal Kelurahan Muara Jawa Ulu itu berinisial H (36), diamankan Polsek Muara Jawa di sebuah rumah yang beralamat di Jl. M. Hatta  Gang Surya Rt.021, Kel. Muara Jawa Ulu, Kec. Muara Jawa, Kab. Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo menjelaskan bahwa awalnya pihaknya berhasil mengamankan H berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Pada hari Minggu Tanggal 24 Nopember 2023 sekitar pukul 17.00 wita, Polsek Muara Jawa mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. M. Hatta Gang. Surya Rt.021 Kel. Muara Jawa Ulu,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, personil Polsek Muara Jawa langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah dimaksud. Selang beberapa jam, tim Polsek Samboja langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan di dapati pelaku H dengan barang bukti yang di simpannya di lubang angin angin yang ada di kamar mandi rumahnya.

img 20231225 wa0024
Barang bukti 12 Poket Sabu

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa 12 poket Narkotika jenis sabu-sabu m, 9 poket plastik kosong, satu sendok takar terbuat dari pipet plastik, satu perangkat Alat hisap, satu korek api gas dan satu Handphone merk Vivo Y20 warna Nubula Blue,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut, dalam pengungkapan itu kami juga dibantu dan disaksikan perangkat  Rukun Tetangga RT.021.

Kini pelaku serta barang bukti telah diamankan ke Polsek Muara Jawa guna proses hikum lebih lanjut.(Montana)

Share :