Bangka Barat Cakrabhayangkaranews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres), guna penegakan peraturan daerah (Perda) di daerah ini. Rabu (05/10/2022)

Kapolres Babar, AKBP Catur Prasetiyo SIK menyebutkan terkait masalah MoU yang disusun bersama sangat mendukung, karena apabila dari awal sudah dilibatkan dalam penegakan perdanya harus sinkron dan sinergitas.

“Karena apa khawatir kalau suatu saat ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagainya. Kalau kita tidak singkron dan tidak nyambung takut ada temuan,” ucap Kapolres Bangka Barat

“Dengan adanya MoU ini, bagi kami sangat bagus, karena dari awal kami sudah terlibat dalam penyusunan perda sehingga kalau diperiksa siapapun juga, tidak ada temuan,” tuturnya

Share :