Hari Yang Bersejarah – Terbentuknya Komunitas Masyarakat Lintas Pesisir Danau Banano Kecamatan Tojo

Atas : Inisiator dan bakal Ketua Umum K- MLPD Banano – Naser Mohamad.
Tengah : Bersama owner Kafe Banano Beach, H. Bahtiar L.
Bawah : Suasana pertemuan di R.M. Banano Beach

Tojo Una una, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Pelestarian Lingkungan Hidup dan Menjaga Ekosistem bukan hanya tanggung Jawab Pemerintah. Akan tetapi menyadari tentang hal tersebut, masyarakat yang hidup dan tinggal di kawasan Pesisir Danau Banano, Pesisir Pantai Laut Banano dan sekitarnya, mengambil waktu, kesempatan, kemudian berpikir untuk membentuk wadah Gotong Royong, mendirikan Payung Hukum. Yakni, sebuah Komunitas Masyarakat Lintas Pesisir Danau Banano, di Desa Banano, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Komunitas Masyarakat Lintas Pesisir Danau Banano (K – MLPD) kini telah terbentuk. “Dalam waktu dekat, Legalitas Payung Hukum komunitas ini, secepatnya rampung didaftar di Kesbangpol Kabupaten Tojo Una una Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua Umum, K- MLPD Banano, Naser Mohamad, S.T, di ruang Pertemuan RM. Banano Beach (30/9/2026).

Menurut Naser Mohamad, S.T., terbentuknya komunitas ini sebagai langkah positif. Guna mempersatukan dan memperkuat Gotong Royong dalam sebuah wadah yang tentunya harus memiliki Legalitas dan status pengakuan yang berdasarkan ketentuan yang mengaturnya,” tandas Naser Mohamad.

Diapun mengungkapkan, komunitas masyarakat Lintas Pesisir Danau Banano, bukan saja warga yang bermukim di Pesisir Danau Banano. Namun keberadaan warga dari masyarakat desa tetangga yang memiliki lahan kebun dan usaha Rumah Makan yang kini berada di pesisir Pantai Laut Banano dan pesisir Danau Banano. Sebab itulah upaya membentuk wadah Gotong Royong yang disebut komunitas Masyarakat Lintas Pesisir Danau – Banano (K – MLPD) Banano,” ungkap Naser Mohamad.

Gagasan yang melahirkan keputusan membentuk legalitas yang sah. Tentu ikhtiar yang sangat baik dan terukur dan tepat. “Oleh karena kita harus patuh terhadap ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” kata mantan anggota dan Ketua DPRD Tojo Una una. Ia juga berpendapat suatu organisasi harus memiliki legalitas yang sah dan harus terdaftar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki otoritas di Bumi Sivia Patuju Kabupaten Tojo Una una.

Sebuah penekanan tegas disebutkan Naser Mohamad bahwa Komunitas Masyarakat Lintas Pesisir Danau Banano terbentuk dengan legalitas yang saah itu sebuah cita – cita dan Ihktiar yang baik. Demi terciptanya Wadah Gotong Royong yang memiliki Visi dan Misi jelas dan terukur sesuai harapan bersama – sama. Sebagaimana terungkap dalam Agenda Diskusi yang telah terlaksana dengan baik dan sukses .

Ia juga menuturkan bahwa salah satu diantaranya kegiatan yang akan terlaksana ke depan adalah, komunitas ini turut serta menjaga dan melindungi serta dapat melestarikan Lingkungan di sekitar Kawasan Danau Banano 1,2 dan 3 serta sekitarnya. Karena menjaga Kelestarian Lingkungan kita menyadari bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah. “Kami mengambil bagian berkonstribusi ikut serta, guna menjaga Ekosistim Lingkungan dimana terjadi antar hubungan,” tambah Naser.

Wadah yang dibentuk atas asas gotong royong inipun lanjutnya, kedepan bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat lokal khususnya UMKM di Pesosir Pantai Banano yang hingga kini terus tumbuh dan berkembang. Harapannya, pada masa akan datang yang tentunya lebih baik dari saat ini sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta Pendapatan Asli Daerah di sektor UMKM dan pariwisata. Khususnya, di Desa Banano Kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Una una Sulawesi Tengah.* darma sita

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *