Hj.Alfisah Anggota DPRD Kotabaru keritik Bebas Lahan Pengembangan Bandara Gusti Syamsir Alam Kotabaru Kalimantan Selatan

CBN, Kotabaru Kalsel – Hj.Alfisah salah satu anggota DPRD Kotabaru mengkeritik ketidak transparanan peroses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandara Gusti Syamsir Alam dan merugikan masyarakat, Senin 24-02-2025.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotabaru ini menyoroti atas adanya ketidak adilan dalam penetapan harga tanah atau lahan serta keterbatasan akses masyarakat untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan, ” Alhamdulillah kata Hj.Alfisah, tadi bapa Kanwil lakukan monitoring dan evaluasi ke- Pemerintah Kabupaten Kotabaru, khususnya kepada BPN. Anggota DPRD ini juga ikuti peroses rapat dari awal sampai akhir, dia memahami bahwa, masyarakat, mereka merasa tertutup pintu untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan, ” kata Al Fisah.

Lanjut Al Alfisah, menurutnya Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), sebelum penilaian harga seharusnya ada mekanisme yang jelas. Dokumen Perencanaan dan Pengadaan Tanah (DPPT), peta nilai dan peta bidang tanah harus dipaparkan kepada masyarakat terlebih dahulu. Mekanisme ini harus disinkronkan sebelum KJPP melakukan penilaian dan juga harus diekpos kepada masyarakat, ini adalah untuk menghindari miskomunikasi.

“HJj.Alfisah melanjutkan, dicontohkannya dampak ketidak adilan harga tanah yang telah ditetapkan. ” Rumah yang sebelumnya dihargai Rp.700 juta, kina hanya dinilai Rp.300 juta saja. Bagaimana mereka bisa pindah dengan uang sebesar itu. Anggota DPRD Kotabaru ini, berikan solosi, diusulkannya agar diadakan dialog keterbukaan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk meninjau kembali keputusan yang sudah diambil ini, dan ditekannya pentingnya asas keterbukaan dan keadilan dalam peroses ini,” jelasnya.

Dilanjutkannya lagi, ” persoalan ini menyangkut hak masyarakat, semua dokumen perencanaan dan peta bidang nilai harus dibuka dan diseleraskan. Kita harus mencari keputusan bersama demi kebaikan semua pihak,” jelas Hj.Alfisah lagi.

Hj.Alfisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru mengakhiri, dia berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, jangan ada lagi ceritra pahit dimasa mendatang,” tutup Hj.Alfisah anggota DPRD Kotabaru. * Syaf.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *