IMAJAR JAKARTA: PENYIDIKAN JALAN LINGKAR WOKAM JANGAN BERHENTI TANPA KEPASTIAN HUKUM

CBN, Jakarta, 12 Agustus 2026 —Ikatan Mahasiswa Jargaria (IMAJAR) Jakarta kembali menyuarakan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam, kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kejaksaan tinggi Maluku kepada beberapa media, bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak November 2025.

Hingga pemeriksaan yang diberitakan pada Juni 2026, Ke hati Maluku telah memeriksa sekitar 15 saksi Namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, sebagaimana berdasarkan Hasil audit BPK Bahwa Proyek pembangunan jalan Lingkar pulau wokam dengan Nilai anggaran proyek yang menjadi objek perkara disebut mencapai 36.7 Miliar, sehingga melalui media IMAJAR Jakarta menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Namun, peningkatan perkara ke tahap penyidikan harus diikuti dengan kepastian, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas penanganan perkara, demi mengungkapkan aktor utama dalam proses penyidikan tersebut, setiap penggunaan keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedurnya, maka dengan itu IMAJAR JAKARTA Mendorong Pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia Agar dapat membuka kasus ini secara transparan. 

Publik tidak boleh dibiarkan bertanya-tanya tanpa kejelasan mengenai arah penyidikan.

IMAJAR JAKARTA MENYAMPAIKAN 4 TUNTUTAN

PERTAMA

MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG RI AGAR MENYAMPAIKAN SECARA TERBUKA DAN TRANSPARAN HASIL PENYIDIKAN KASUS JALAN LINGKAR PULAU WOKAM KAB, KEP, ARU. 

IMAJAR Jakarta meminta Kejaksaan Agung RI mendorong Kejati Maluku untuk menyampaikan secara terbuka dan transparan Hasil Penyidikan, pasalnya semua saksi sudah diperiksa, tim ahli sudah turun ke Aru namun hingga kini kejati belum mengungkapkan siapa tersangka dibalik kasus tersebut.

Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui bahwa perkara yang telah masuk tahap penyidikan benar-benar berjalan dan tidak berhenti tanpa kepastian. 

 

KEDUA

MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG RI MELAKUKAN EVALUASI TERHADAP PENANGANAN PERKARA DI KEJATI MALUKU

IMAJAR Jakarta meminta kejaksaan Agung RI agar melakukan evaluasi dan pengawasan serta ikut mengambil peran terhadap penanganan perkara kasus tersebut di Kejati Maluku. 

Evalut diperlukan apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya hambatan yang menyebabkan perkara berjalan lambat atau belum mencapai perkembangan sebagaimana mestinya. 

Kami Menegaskan, tuntutan evaluasi ini bukan bentuk intervensi terhadap penyidik, melainkan bentuk kontrol publik agar proses penegakan hukum hukum berjalan profesional dan sesuai ketentuan. 

KETIGA

MENDESAK KPK RI MELAKUKAN SUPERVISI

IMAJAR Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat melakukan langkah kordinasi dan supervisi sesuai kewenangan hukum yang dimiliki KPK terhadap penanganan perkara dugaan korupsi Jalan Lingkar Wokam. 

Perkara ini telah berada pada tahap penyidikan, tetapi hingga informasi terakhir yang disampaikan Kejati Maluku belum terdapat penetapan tersangka, 

Karena itu, kami meminta agar tidak terjadi situasi di mana perkara telah lama berada pada tahap penyidikan tetapi perkembangan tidak memberikan kepastian kepada masyarakat, Hal ini akan menimbulkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Maluku sebagai lembaga yang mampu untuk membasmi setiap persoalan KKN di Provinsi Maluku lebih khususnya Kabupaten Kepulauan Aru. 

 

KEEMPAT

MEMINTA KPK MEMANGGIL DAN MEMERIKSA PIHAK-PIHAK YANG RELEVAN BERDASARKAN ALAT BUKTI

IMAJAR Jakarta meminta KPK, apabila berdasarkan hasil kordinasi dan supervisi terdapat dasar hukum yang memadai, untuk melakukan langkah sesuai kewenangannya terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan jalan Lingkar wokam tersebut. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa Salah satu nama yang telah diperiksa oleh penyidik Kejati Maluku adalah Timotius Kaidel, yang menurut keterangan Kejati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan kontraktor proyek. Pemeriksaan terhadap dirinya telah dilakukan lebih dari sekali.

Namun demikian, IMAJAR Jakarta menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap suatu perkara yang sudah sampai ke tahap penyidikan maka sudah tentu seharusnya ada kepastian atau terkait siapa tersangkanya, pasalnya semua saks i sudah diperiksa,dan juga ahli sudah diturunkan untuk mengecek langsung fisik proyek jalan Lingkar Pulau wokam tersebut. 

Perlu kami tegaskan Kepad Kejati Maluku Bahwa 

JANGAN BIARKAN PENYIDIKAN MENJADI SEKADAR STATUS

IMAJAR Jakarta berpandangan bahwa inti persoalan bukan sekadar siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Yang jauh lebih penting adalah apakah proses penyidikan telah dilakukan secara maksimal,objektif dan transparan

Jika penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila belum terdapat bukti yang cukup, aparat penegak hukum harus mampu memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara secara proporsional.

Hukum tidak boleh tajam karena tekanan publik, tetapi hukum juga tidak boleh tumpul karena kepentingan kekuasaan dan intervensi politik.

IMAJAR Jakarta tidak datang untuk menghakimi siapapun,Kami datang untuk mengingatkan bahwa uang negara adalah uang rakyat, Anggaran sebesar Rp36,7 miliar yang dikaitkan dengan proyek Jalan Lingkar Wokam harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.setiap persoalan penanganan perkara Korupsi Harus bisa diusut secara tuntas, 

IMAJAR Jakarta akan terus mengawal perkembangan perkara ini secara kritis, konstitusional, dan berdasarkan prinsip praduga tak bersalah.

Kami tidak meminta hukum bekerja berdasarkan tekanan.

Kami meminta hukum bekerja berdasarkan bukti.

Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses.

Kami meminta proses hukum tidak dihentikan tanpa kepastian.

USUT TUNTAS JALAN LINGKAR WOKAM, 

Pungkas Ketua IMAJAR Jakarta Abraham opem

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *