screenshot 20240902 225833 2

screenshot 20240902 225751 3

  • Foto atas : Kantor Inspektoratda Boltim
  • Bawah : Ketua LAKI Ismail Mokodompit

Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Terkait Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah (Inspektoratda), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Botim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya merekomendasikan kepada seluruh Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Boltim, untuk segera memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban LPJ, atas berbagai temuan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan. “Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada seluruh BUMDes melalui pemerintah desa untuk segera memasukan LPJ atas pengelolaan dan pemanfaatan dana BUMDes untuk modal penyertaan dari Dana Desa (DD),” jelas sumber resmi di Inspektoratda.

Sumber itu menegasjan lagi bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, ternyata seluruh BUMDes tidak mempunyai laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk penyertaan modal dari kas desa. “Atas berbagai temuan tersebut, sehingga kami sudah mengeluarkan rekomendasi, agar seluruh pengurus BUMDes melalui Pemerintah Desa, supaya segera memasukkan LPJ,” ucap sumber.

Bila sampai dengan batas waktu yang sudah diberikan melalui rekomendasi tersebut tidak diindahkan — untuk segera memasukkan LPJ atas berbagai temuan yang ada — maka dengan terpaksa berbagai temuan hasil pemeriksaan pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes tersebut kami akan tindak lanjuti kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam hal ini Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Bila rekomendasi itu tidak segerah ditindak lanjuti, maka dengan terpaksa kami akan menindak lanjutinya kepada APH dalam hal ini tim Tipikor Polres Boltim”, tegas sumber.

Menurut sumber, karena sejak dikeluarkannya rekomendasi agar seluruh pengurus BUMDes segera memasukkan LPJ melalui Pemerintah Desa. Namun
sampai saat ini belum ada yang memasukkan LPJ sebagaimana permintaan dalam rekomendasi tersebut.

Data resmi yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) bahwa dari 81 desa se Boltim, ada 79 desa yang memiliki BUMDes lewat adanya penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diduga bila di akumulasi keseluruhan totalnya mencapai miliaran rupiah.

Data resmi yang bersumber dari BPMPD tersebut menunjukkan bahwa, dari total BUMDes yang ada, saat ini ada sekitar 26 BUMDes yang masih aktif. Sementara sebanyak 53 BUMDes dalam proses pergantian kepengurusan.

Menyikapi adanya rekomendasi yang telah dilayangkan oleh Inspektoratda selaku APIP yang meminta agar seluruh BUMDes melalui Pemerintah Desa segera memasukkan LPJ atas pengelolaan dan pemanfaatan DD yang telah dialokasikan kepada BUMDes melalui penyertaan modal.

Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Boltim Ismail Mokodompit dengan tegas mengatakan bahwa, apa bila rekomendasi tersebut tidak di tindak lanjuti oleh para pengurus BUMDes melalui Pemerintah Desa. Sebaiknya, saran data berbagai temuan atas hasil pemeriksaan itu direkomendasikan saja kepada tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Boltim. “Bila rekomendasi tersebut diabaikan, maka kami meminta agar kiranya data hasil pemeriksaan tersebut dapat di rekomendasikan kepada tim Tipikor Polres Boltim,”; tegas Ismail berharap.
Sekedar diketahui bahwa, berdasarkan gambaran perhitungan, bila di akumulasi secara keseluruhan Dana Desa (DD) yang mengendap pada seluruh BUMDes yang ada nilainya mencapai miliaran rupiah dengan tujuan bagaimana dana itu bisa di kembangkan demi menopang pertumbuhan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat desa lewat pendayagunaan semua potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, sumber daya alam, dan juga sumber daya manusia demi untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan hanya untuk kesejahteraan para ‘bos-bos’ selaku pengurus BUMDes itu sendiri,” terang Ismail.* pusran beeg

Share :