Malang, Cakrabhayangkaranews.com – Pemantauan intensif terhadap sejumlah agen penyedia gas elpiji di wilayah Kabupaten Malang, dilakukan oleh Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim. Hal ini merupakan salah satu bentuk pencegahan terkait isu penimbunan dan potensi kelangkaan gas elpiji yang kini ramai diperbincangkan oleh kalangan publik.
Kasi Humas Polres Malang, yakni Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, tindakan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pihak kepolisian untuk memastikan ketersediaan gas elpiji di pasaran dalam jumlah yang cukup. Sehingga, ketersediaan gas elpiji tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pihak kami telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah agen penyedia gas elpiji. Kami memastikan ketiadaan penimbunan gas elpiji, yang nantinya dapat menyebabkan kelangkaan, dan mempengaruhi stabilitas harga,” ucap Iptu, (30/07/2023).
Taufik juga menjelaskan bahwa laporan tentang peningkatan permintaan gas elpiji, tidak sebanding dengan ketersediaannya. Hal itu menyebabkan kenaikan harga dan menimbulkan potensi kelangkaan di beberapa wilayah.
Sebenarnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan instansi terkait, telah melakukan upaya untuk mengawasi dan mengendalikan pasokan gas elpiji. Namun, meski demikian, Polres Malang juga ikut andil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan melakukan penindakan tegas jika terjadi suatu pelanggaran.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum jika ada agen atau individu yang berani memanfaatkan situasi ini hanya demi kepentingan pribadi,” ucapnya.
Tak hanya itu, Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib, jika masyarakat menemukan indikasi penimbunan atau kelangkaan gas elpiji di sekitar wilayah mereka.
Pihaknya juga berharap agar pemantauan rutin serta kerja sama yang erat antara pihak berwenang, pelaku usaha, dan para warga, mampu meminimalisir isu penimbunan dan kelangkaan gas elpiji di kalangan masyarakat. Sehingga, nantinya masyarakat lebih mudah mengakses gas elpiji dengan harga murah dan terjangkau.
“Saya harap, melalui pemantauan ini, tidak ada lagi pihak-pihak yang berani memanfaatkan situasi ini dengan mengambil keuntungan di luar batas kewajaran,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha agen gas LPG di Desa Tamanharjo, yakni Dedi, menjelaskan pendistribusian elpiji yang dilakukannya.
“Sampai saat ini, pendistribusian LPG ukuran 3 kg dari agen kepada pangkalan berada dalam batas normal dan tidak ada hambatan. Pihak kami juga hanya menyuplai gas elpiji tersebut ke pangkalan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Beliau juga berpendapat bahwa, kesulitan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg di tingkat pengecer, bukan disebabkan karena kelangkaan stok LPG. Melainkan, hal ini terjadi karena pengetatan yang dilakukan Pertamina agar distribusi gas yang dilakukan, tepat sasaran.
“Sesuai dengan kebijakan PT Pertamina, pembelian LPG 3 kg hanya mampu dilakukan di tingkat pangkalan. Hal itu dilakukan agar pembelian LPG 3 kg lebih tepat sasaran, yakni kepada masyarakat miskin,” ungkap Dedi.
R.A – CBN




