Malang – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Kodim 0833/Kota Malang terus mengerahkan jajaran Babinsanya bersama Polri guna meningkatkan Pos Pam penyekatan dan pengendalian. Ini dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Utamanya sapi, yang ada di wilayah kota Malang, Kamis (22/6/2023).

Seperti halnya yang dilakukan di Pos Pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang, Kelurahan Madyopuro, Pelda Suramin yang bertugas di Pos lantas Klenteng Jl. Martadinata Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.


“Disamping melaksanakan Pos Pam PMK, kami juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada para peternak untuk melengkapi dokumen guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.* rus






