Jembatan Rp102 Miliar Mangkrak Tanpa Akses Jalan, Warga Air Sugihan Tetap Andalkan Ponton Kayu

CBN, OKI -Air Sugihan – Pemerintah pusat dan daerah terus menggaungkan pembangunan konektivitas nasional sebagai tulang punggung ekonomi. Namun, realitas berbeda terasa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Jembatan yang seharusnya menjadi penghubung vital antara Air Sugihan dan Muara Sugihan kini berdiri tanpa fungsi optimal karena ketiadaan akses jalan utama.

Akibatnya, masyarakat masih bergantung pada ponton kayu rakitan untuk menyeberangi sungai, sebuah kondisi yang telah berlangsung bertahun-tahun meski jembatan telah diresmikan sejak Agustus 2023.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan serta keterangan dari sejumlah warga setempat berinisial D dan S, jembatan tersebut hingga kini belum terhubung dengan jaringan jalan raya yang memadai.

“Jembatan ini sudah jadi, tapi tidak ada akses jalannya. Janji konektivitas seolah kandas di tengah sungai. Setiap hari kami harus bertaruh nyawa menyeberang menggunakan ponton rakit,” ujar D kepada tim di lokasi.

D menambahkan, keterisolasian ini bukan sekadar masalah infrastruktur, melainkan bentuk keputusasaan yang dirasakan masyarakat yang telah menghuni kawasan tersebut selama lebih dari empat dekade.

Padahal, Air Sugihan merupakan salah satu lumbung pangan utama di OKI dengan produksi beras yang signifikan bagi ketahanan pangan regional.

“Ini bukan lagi sekadar proyek pemerintah yang tertunda, tapi sudah menjadi keputusasaan warga. Air Sugihan bukan wilayah kosong.

Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun, ekonomi pertanian maju pesat, dan menjadi penopang swasembada beras. Tapi ironisnya, hasil bumi kami sulit keluar karena akses yang tidak memadai,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan Jembatan Air Sugihan yang menghubungkan Kabupaten OKI dan Banyuasin dimulai pada tahun 2020 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp102 miliar.

Jembatan rangka baja sepanjang 260 meter ini dibangun secara bertahap dan diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada Agustus 2023.

Namun, pasca-peresmian, jembatan tersebut belum dilengkapi akses jalan penghubung yang permanen.

Warga terpaksa memutar melalui jalan usaha tani milik pribadi dan melintasi pematang sawah hanya untuk mencapai jalan beton di Muara Padang sebelum akhirnya menuju Palembang. Rute alternatif ini tidak hanya memakan waktu lebih lama, tetapi juga berisiko tinggi, terutama saat musim hujan ketika kondisi tanah menjadi licin dan ponton kayu beroperasi dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.

Kondisi ini berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian. Biaya logistik membengkak, waktu tempuh memanjang, dan nilai jual komoditas petani terkoreksi akibat kesulitan transportasi. Potensi ekonomi yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah justru terhambat oleh infrastruktur yang belum tuntas.

Keterlambatan penyelesaian akses jalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai implementasi sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Masyarakat Air Sugihan yang telah berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional merasa belum mendapatkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang setara dengan wilayah lain.

Negara diharapkan hadir tidak hanya dalam seremoni peresmian, tetapi juga dalam memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun benar-benar berfungsi utuh dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Pembangunan yang berkeadilan menuntut adanya keberimbangan antara pencapaian fisik dan dampak sosial-ekonomi yang dirasakan langsung oleh rakyat.

Konfirmasi dan Hak Jawab

Guna menjaga keberimbangan pemberitaan (cover both sides), tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi persoalan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab OKI, serta kontraktor pelaksana proyek. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi masih dalam proses.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak yang merasa perlu memberikan klarifikasi atau penjelasan tambahan terkait permasalahan ini.

Redaksi menekankan bahwa pemberitaan ini bertujuan mendorong penyelesaian masalah demi kepentingan publik, bukan untuk mendiskreditkan pihak manapun. Kritik disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers yang konstruktif dan berbasis fakta lapangan. ( Supri CBN )

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *