Touna, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Tojo Unauna (Touna) Tahun Anggaran 2025, sudah berjalan. Kali ini giliran Desa Saluaba, Kecamatan Ampana Kota yang mendapat kunjungan.
Evaluasi dan penilaian perkembangan desa Tingkat Kabupaten Touna ke Desa Saluaba kali ini dihadiri langsung
Kepala Dinas PMD Touna Dr. Alimuddin Muhammad SE, MSc. Alimudin beserta rombongan tim penilai, disambut dengan pengalungan bunga saat menghadiri Penilaian Evaluasi perkembangan
Desa tingkat Kabupaten Tojo una-una tahun anggaran 2025 di Desa Saluaba, Senin (19/5/ 2025).
Turut hadir dalam lomba penilaian perkembangan desa, selain Kadis PMD Kabupaten Touna Dr Alimuddin SE MSc ,
Ketua penggerak PKK Kabupaten Touna. Hadir pula Camat Ampana Kota, Kapolsek Ampana Kota, Danramil Ampana Kota. Hadir pula, Direktur PT Bank Sulteng Ampana, Ketua Tim penggerak PKK Kecamatan Ampana kota, Ketua Tim penggerak PKK Desa Saluaba, Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan.
Dalam sambutan Kadis PMD Touna dikatakan bahwa.penilaian lomba desa tingkat kabupaten bukan hanya sekedar formalitas atau sampel belaka. Haruslah dilaksanakan sesuai prosedur penilaian yang sebenarnya..Atau dengan kata lain, harud objektif sesuai fakta yang ada. Bahwa apabila Sesa Saluaba pada penilaian kali ini tidak sesuai yang diharapkan, demikianlah faktanya “Untuk itu kami harapkan dengan hormat agar kiranya tim penilai dapat menjelaskan secara tertulis apa yang menjadi kekurangan agar dapat jadikan sebagai bahan evaluasi pada masa akan datang,” sebut Kadis. Untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing katanya, maka salah satu yang ditetapkan adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia dan tingkat pendidikan serta pertumbuhan ekonomi. Juga pembangunan kesehatan harus diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Bidang pembangunan ditinjau dari segi pembangunan pisik usaha yang dilakukan adalah upaya meningkatkan peran untuk melaksanakan pembangunan baik dari segi perencanaan pelaksanaan maupun pengawasan serta mengevaluasi. “Oleh karena itu, setiap gagasan perencanaan pembangunan di tingkat desa dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa APBDes, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) APBN, tutupnya.* adi – jy







