CBN, Mentok, Babar – Sekira pukul 11.30 WIB, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung beserta rombongan melaksanakan peninjauan di Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penerapan sistem tiket online sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor Pm. 19/2020 tentang penyelenggaraan tiket angkutan penyeberangan secara elektronik.

img 20231118 wa0039
img 20231118 wa0039

Dalam peninjauan tersebut, Sdr. Syahrul, Manager Usaha ASDP Mentok, memberikan penyampaian terkait penerapan sistem tiket online di Pelabuhan Tanjung Kalian – Pelabuhan Tanjung Api – Tanjung Api. Sistem ini diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi penumpang dalam mendapatkan tiket penyeberangan.

“Reservasi online ini akan mencakup lintasan Pelabuhan Tanjung Kalian – Pelabuhan Tanjung Api – Tanjung Api. Metode pembayaran yang dapat digunakan termasuk virtual account Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA, Permata Bank, Maybank, BSI, Danamon, CIMB Niaga, BTPN, Bank Maspion, BTN, dan Pospay,” jelas Sdr. Syahrul.

img 20231118 wa0038
img 20231118 wa0038

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengapresiasi langkah inovatif ini yang akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan reservasi tiket. “Penerapan sistem tiket online ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan di pelabuhan. Kami berharap hal ini dapat memudahkan proses perjalanan masyarakat,” ujar Kapolda Tornagogo.

img 20231118 wa0042
img 20231118 wa0042

Kapolda Tornagogo juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mendukung implementasi kebijakan yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan keamanan di sektor transportasi laut. Peninjauan ini diharapkan dapat memastikan bahwa sistem tiket online berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pengguna jasa pelabuhan. ( Kutis/Herry CBN )

Share :