Diingatkan !
Bangka Barat – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Sat Polairud Polres Bangka Barat, Bangka, kembali menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Laut Tembelok Kap. Mentok Asin Kel.Tanjung, Kec. Mentok Kab.Bangka Barat.
Sebab, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK telah mengimbau, agar masyarakat menarik ponton keluar dari laut Tembelok dan Keranggan, Sabtu (14/10/2023).
“Kepada seluruh masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Tembelok dan Keranggan. Kita aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat. Maka, tarik ponton-ponton keluar dari laut Tembelok,” tegas Kapolres Bangka Barat,
Kapolres Bangka Barat menjelaskan, penertiban di perairan Tembelok dikarenakan lokasi tersebut tidak memiliki izin. Jika ingin menambang, agar mengurus perizinannya
“Kepada pemilik ponton yang diamankan, kami dari Polres Bangka Barat akan membuat surat pernyataan dan apabila masih menambang di wilayah yang ilegal akan kita tindak tegas,” ucap Kapolres Bangka Barat.* her







