Kotabaru, Kalsel – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –
Kapolsek Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) IPDA Teguh Bahajarianto, bertindak sebagai inspektur upacara (Urup) pada upacara momen penurunan Merah Putih tingkat kecamatan, Sabtu 17-08-2024 di Pulau Sembilan.
Wartawan Cakrabhayangkaranews.com Syafruddin, berhasil mewawancarai Kapolsek Pulau Sembilan IPDA Teguh Bahajarianto, usai menjadi Irup penurunan Sang Saka, jam 19.30 Wita tanggak 17 Agustus 2024 hari Sabtu. Tempat pelaksanaan, di Kantor Kapolsek Pulau Sembilan. Penurunan Bendera Merah Putih tersebut, masih dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) Kemerdekaan RI yang ke- 79, dimana seluruh penjuru negeri memperingatinya.
Teguh Baharjarianto memaparkan terkait kegiatan penurunan Bendera Merah Putih, sesuai laporan tertulis yang disampaikan kepada Kapolres Kotabaru, AKBP Doli Tanjung bahwa kegiatan Penurunan Bendera Merah Putih dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 pukul 17.00 Wita. Bertempat di lapangan Sepak Bola Desa Tengah Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru.
Lanjut Kapolsek Pulau Sembilan menyebutkan, yang hadir pada upacara tersebut adalah, Camat Kecamatan Pulau sembilan, Hamdi, S.Pd., Kapolsek Pulau Sembilan IPDA Teguh Bahajarianto beserta anggota, Danramil Pulau Sembilan Peltu Khaidir beserta anggota, Kepala Puskesmas Marabatuan beserta Staf, Kepala Desa Tengah Kecamatan Pulau Sembilan beserta aparat Desa. Turut hadir, Kepala Desa Tanjung Nyiur Kecamatan Pulau Sembilan beserta aparat Desa, PNS beserta Honorer se Kecamatan Pulau Sembilan,. “Juga siswa (i) SDN, SMPN, SMAN, dan Maderasah Al Azhar se Kecamatan Pulau Sembilan, tamu dan undangan yang berhadir,” jelas Teguh.
Teguh Bahajarinto Kapolsek Pulau Sembilan melanjutkan lagi, rangkaian upacara yang dilaksanakan pada Penurunan Bendera Merah Putih adalah, Komandan upacara memasuki lapangan upacara, Inspektur upacara memasuki lapangan upacara, Penghormatan Pasukan, Laporan Komandan Upacara, Penurunan Bendera Merah Putih dipimpin oleh Komandan Upacara, diiringi lagu Indonesia Raya, Undangan dipersilahkan duduk kembali, menyanyikan lagu-lagu Nasional, Laporan Komandan Upacara,. Lalu, Penghormatan Pasukan dan upacarapun selesai.
Setelah itu, Inspektur upacara dipersilahkan meninggalkan lapangan upacara dan pasukan dapat dibubarkan, Komandan upacara dapat membubarkan pasukannya.
IPDA Teguh Bahajarianto Kapolsek Pulau Sembilan menambahkan, “Komandan Upacara di pimpin oleh BRIPKA Abdul Fatah dan Perwira Upacara dipimpin oleh Robian Noor, ” tutupnya.* syf