LlTolitoli, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Kasus dugaan korupsi ditubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogo Malane Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ditangani Kejari Tolitoli sejak bulan lalu, kini dinaikkan statusnya dari penyelidukan menjadi penyidikan.
Kasus dugaan korupsi ini menurut informasi yang diperoleh CBN, sudah ditangani sejak tahun 2017 hingga 2019. Jumlah kerugian negara ditaksir kurang lebih Rp. 5 Miliar.
Dalam catatan CBN, sejumlah saksi yang telah diperiksa ada sekitar 14 orang. Diantaranya ada yang sudah diperiksa lebih dari satu kali.
Kepala Kejarii Tolitoli Albertinus Napitupulu, SH yang dimintai keterangan usai mengikuti upacara hari ulang tahun Bhayangkara ke 76 di Mapolres Tolitoli mengatakan, untuk kasus PDAM Tolitoli sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Meskipun kata Albertinus, pihaknya belum menetapkan tersangka. “Sebab, kita masih melakukan pendalaman untuk menetapkan siapa tersangkanya nanti ” ungkap Albertinus Napitupulu kepada wartawan usai peringatan HUT Bhayangkara di mapolres tolitoli pagivtadi Selasa 5 Juli 2022.* mr-sul




