Kasus Gratifikasi Pendirian Pabrik GRC Board Gelar Perkara di Polda Jatim Rampung, Tinggal Tunggu Ekspose

CBN, JOMBANG – Penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pendirian pabrik GRC Board Jombang dengan terperiksa tiga kepala desa desa di Kecamatan Kabuh mulai ada titik terang. Itu setelah penyidik sudah melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

”Sudah, kita sudah gelarkan perkaranya dengan Polda Jatim,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.

Ditanya hasil gelar perkara, apakah sudah ada pihak yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, Aldo belum bisa menyampaikan sekarang lantaran masih harus menunggu petunjuk dari pimpinan.

”Nanti kita ekspose hasil gelarnya. Ini masih harus menunggu petunjuk dari pimpinan,” singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi proses pengalihan lahan warga ke pabrik GRC Board Jombang memasuki babak baru.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jombang menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan.

Ada puluhan saksi yang sudah diperiksa, mulai dari unsur pemilik tanah, perangkat desa hingga pihak perusahaan juga dari saksi ahli. Selain itu, tiga oknum kepala desa di Kecamatan Kabuh juga turut diperiksa.

Di antaranya Kades Pengampon, Kades Karangpakis dan Kades Manduro.

”Ada sekitar 9 sampai 10 orang saksi setiap berkas, dari perangkat desa, dari pemilik tanah, dan juga pihak perusahaan serta saksi ahli,” kata Kanit Tipikor PolresJombang Ipda Sugiarto. 

( Andi CBN )

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *