Kasus Jalan Lingkar wokam sudah masuk tahap penyidikan, Imajar Jakarta Pertanyakan Siapa Tersangkanya.??? 

CBN, Jakarta, 26 Juli 2026 – Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan Lingkar Wokam yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku menjadi perhatian serius masyarakat.

Peningkatan status perkara tersebut menunjukan bahwa aparat penegak hukum telah menemukan dasar yang cukup untuk melakukan penyidikan, namun hingga kini belum terdapat informasi mengenai penetapan tersangka.

Kondisi ini memunculkan pertanyan di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Publik berharap kejaksaan tinggi Maluku dapat memberikan kepastian hukum melalui proses penyidikan alat bukti yang sah, sehingga perkara ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan yang profesional. 

Jalan Lingkar Wokam merupakan proyek strategis yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk menunjang konektivitas dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.

Oleh karena iu, apabila dalam pelaksanaannya terdapat dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Melalui Media: Imajar Jakarta Meminta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia Agar Membentuk Tim Khusus untuk mengungkapkan aktor utama kasus jalan Lingkar Pulau Wokam Di kabupaten Kepulauan Aru.

Dan Juga kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar mempercepat penyelesaian proses penyidikan dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, independensi, dan praduga tak bersalah. Penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan bukti yang cukup sesuai hukum, namun perkembangan penanganan perkara juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Saat ini semua saksi yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diperiksa namun, kejaksaan tinggi Maluku belum mengungkapkan/menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut, hal ini akan merusak citra hukum dimasyarakat,sekaligus merusak nama baik kelembagaan dalam menjalankan Visi dan misi penegakkan hukum di Negara Republik Indonesia. 

Pasalnya Penegakan hukum yang lambat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menunjukkan komitmennya dengan menuntaskan perkara ini secara objektif, tanpa intervensi, dan tanpa pandang bulu.

Melalui Media Imajar Jakarta Berkomitmen Untuk akan mengawal proses hukum dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam hingga tuntas, Tujuannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara bertanggung jawab dan setiap dugaan penyimpangan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Adapun Hal-Hal dan tindakan yang akan kami lakukan dalam beberapa hari kedepan antara lain:

 •Akan melakukan konsolidasi & aksi di gedung kejaksaan Agung Dan KPK. 

• Akan menyurati Ke komisi III DPR RI untuk memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku agar mengevaluasi kinerjanya, sekaligus memberikan keterangan terkait lambatnya proses penetapan tersangka. 

Mungkin itu langkah yang akan kami lakukan dalam waktu dekat. 

Pungkas Ketua Imajar Abraham Opem saat ditanyakan oleh media.

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *