
Atas : Gedung Kejati Sulteng
Bawah : Laode Abd. Sofian, SH, MH – Kasi Penkum Kejati Sulteng

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –
Jika bukan lantaran “power” tertentu, kuat dan besar, mana mungkin Boss PT. Agro Astra Lestari Indonesia (AALI) Santosa, masih mampu bertahan dengan “kuda-kuda tegar”, dalam kemangkirannya. “Ada oligarki yang payungi Santosa. Back up nya kuat. Jika tidak, ia pasti sudah begeming saat ada panggilan penyidik Kejati Sulteng,” sebut sumber. Buktinya katanya lagi, hingga kini Santosa masih mangkir. Padahal, ia tengah menghadapi sejumlah tuduhan “kecurangan”. Dua diantaranya yakni, pengangkangan lahan sawit PTPN XIV dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kendati pengungkapan kasus ini nampak ada catatan kemajuan setelah pemeriksaan saksi-saksi — lalu disusul penghitungan kerugian negara — terkesan jalannya lamban.
Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, SH, MH yang dihubungi CBN pertelepon,, Senin (17/3/2025)
kebetulan lagi posisi Vicon, sehingga belum memberikan komentar tentang perkembangan terbaru tudingan yang menjerat Santosa.
Namun, baru-baru ini Sofian menyatakan bahwa kasus Santosa yang ditengarai merugikan negara kurang lebih Rp. 79 Miliar dan dugaan TPPU, terus didalami. “Penyidik sudah menghitung kerugian negara yang ditimbulkannya. Kasus ini terus berjalan,” kata Laode menjawab pers.
Sementara informasi valid yang dihimpun CBN dari sumber terpercaya menyebut bahwa PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS) — anak perusahaan PT. AALI milik Santosa — beroperasi diatas lahan HGU milik PTPN IV yang dilakukan secara melawan hukum. Dari praktik tersebut PT. RAS memperoleh manfaat hasil kelapa sawit yang dipanen total sebanyak 360.776 ton diatas lahan HGU PTPN XIV. Ironinya, pemanenan masih terus berlangsung sampai sekarang. Jika dikalkulasi, keuntungan yang sudah diperoleh PT. RAS secara terus menerus diatas lahan PTPN IV secara melawan hukum itu, Rp. 40.617.606.000,- Parahnya, walau ternyata tanpa adanya kerjasama serta tidak membayar sewa dari mengolah sawit milik PTPN IV, PT. RAS terus mengeksploitasi sawit di lahan PTPN IV. Tindakan ini disinyalir, termasuk dalam unsur atau kategori memperkaya diri sendiri atau orang lain maupun korporasi.
“Ini baru satu sisi disingkap. Masih ada rentetannya dan panjang untuk kuak semua kecurangan PT. AALI melalui PT. RAS. Artinya, jika bicara PT. AALI, itu sudah inklud dengan persoalan yang membelit PT. RASsebagainanak.perudahaan PT. AALI.* jay – bagian keempat besambung