Kelewat Batas! Setengah Anggota DPRD Tulungagung Tak Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS 2024!

Tulungagung, CBN – Bukan main, Pada hari Rabu (09/08/2023), setengah anggota DPRD tidak menghadiri rapat paripurna.

Padahal, rapat paripurna tersebut membahas beberapa hal penting, seperti: penyampaian nota kesepakatan di antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD, terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023; serta penyampaian rancangan perubahan KPU-PPAS Tahun Anggaran 2023.

Menurut informasi dari Ketua DPRD Tulungagung, yakni Marsono, 24 orang tidak hadir dan tidak diketahui keterangannya. Sedangkan, 1 orang tidak hadir karena sakit.

Sementara itu, pihak Pemkab Tulungagung sendiri, datang dengan membawa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat.

Alhasil, karena hal tersebut, jika dilihat secara persentase kehadiran. Maka, peserta rapat paripurna ini tidak memenuhi ketentuan kuorum, yakni setengah plus satu. Padahal, menurut ketentuan, dari 50 anggota DPRD Tulungagung, kuorum dianggap terpenuhi jika yang hadir adalah 26 orang.

Namun, Marsono, dalam kegiatannya menyampaikan bahwa, agenda sidang paripurna yang diadakan kali ini bukan untuk mencari persetujuan. Sehingga, rapat ini tidak membutuhkan kuorum.

“Yang kita lakukan adalah penyampaian saja. Jadi, kuorum tidak dibutuhkan. Kecuali, kalo di situ ada kata persetujuan. Maka, kuorum dibutuhkan,” ucap Marsono sambil menunjuk tema sidang paripurna di layar sidang paripurna.

Atas dasar itu, beberapa menganggap bahwa perilaku bolos anggotan dewan ini, merupakan salah satu indikasi adanya kinerja yang buruk. Namun, Marsono yang mendengarnya, tidak mau memberikan komentar. Karena baginya, hal itu merupakan tugas dari Badan Kehormatan (BK) untuk mengevaluasi kedisiplinan anggota DPRD.

“Satu orang sudah izin karena sakit. Dan untuk sisanya, mungkin, surat izinnya belum datang,” ucap Marsono sambil berlalu.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, yakni Maryoto Birowo, mengatakan bahwa, pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sangat penting.

Nantinya, rancangan ini akan memberikan arah penggunaan anggaran di tahun 2024 mendatang. KUA PPAS sendiri disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai aplikasi visi dan misi bupati.

“Jadi, siapa pun pejabatnya nanti, wajib melaksanakannya. Sama seperti kami, yang dulu juga mengamankan kebijakan pejabat sebelumnya,” terang Maryoto Birowo.

Sebagai informasi, komposisi PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2024, yakni sebesar Rp. 2, 591 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja berkisar hingga Rp. 2, 806 triliun. Hal tersebut akan menimbulkan defisit sekitar Rp. 215 miliar.

Defisit ini sendiri akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan, yang nilainya sama dengan angka defisit.

Sementara itu, skala prioritas yang dicanangkan, antara lain: peningkatan infrastruktur; mengatasi kemiskinan; dan mengurangi pengangguran.  

Tak hanya itu, pencegahan stunting juga menjadi program utama yang digalakkan di tahun 2024. Perlu diketahui bahwa, angka stunting di Tulungagung sekitar 4,7%. Dan itu berarti, angka tersebut berada di bawah angka nasional, yakni 17%.

“Kita sedang menuju target bebas stunting di tahun 2025-2026,” pungkasnya.

R.A – CBN

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *