Kotabaru Kalsel.Cakrabhayangkaranews.com ( CBN).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan mencatat capaian krusial, realisasi pencairan Dana Desa berhasil menyentuh angka mutlakn100 Persen, dan menjadi pondasi kuat bagi pencapaian pembangunan di Bumi Saijaan pada tahun 2026.
Meski realisasi fisik program mencapai angka impresif 98 persen, H.Basuki, SH.,MH. menegaskan pihaknya tidak ingin berpuas diri. Evaluasi mendalam terhadap hambatan administrasi tahun lalu justru melahirkan terobosan baru untuk tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H.Basuki, SH.,MH, Rabu, 4-02-2026, mengucapkan,” Alhamdulillah, dana desa tuntas 100 persen. Namun, kita harus lebih progresif. Mulai 2026, kami memangkas birokrasi dengan melimpahkan penuh proses evaluasi dan verifikasi dokumen APBDes ke tingkat kecamatan. Tidak ada lagi antrean panjang di kabupaten,” tegas Basuki dalam
Langkah desentralisasi verifikasi ini merupakan jawaban atas kendala klasik penumpukan dokumen di akhir tahun. DPMD Kotabaru berkomitmen memastikan 198 desa di wilayahnya dapat mengeksekusi anggaran lebih awal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Memasuki tahun berjalan, DPMD telah menyusun lima pilar prioritas yang selaras dengan Visi dan Misi Bupati Kotabaru:
Pilkades Serentak: Kesiapan penuh menggelar pesta demokrasi di 41 desa.
Efisiensi Birokrasi: Implementasi verifikasi APBDes berbasis kecamatan untuk pencairan tepat waktu.
Infrastruktur Ekonomi: Fasilitasi tanah aset desa guna pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih.
Bimbingan teknis intensif serta penyuluhan hukum bagi aparatur desa.
Revitalisasi Lembaga: Pembinaan masif bagi Posyandu, Lembaga Adat, dan organisasi kemasyarakatan desa.
H.Basuki, SH.,MH. Kepala Dinas DPMD Kabupaten Kotabaru, nengakhiri keterangannya, Basuki memberikan instruksi tegas kepada seluruh Pemerintah Desa untuk menjaga ritme kerja dan kedisiplinan administrasi.
“Kunci pembangunan adalah ketepatan waktu. Saya instruksikan seluruh desa menyusun dokumen APBDes dan pertanggungjawaban sesuai jadwal. Jika administrasi rapi, pencairan cepat, makab ekonomi desa akan berputar lebih kencang,” jelasnya. * Syaf.







