Foto atas dan tengah : Limbah
Bawah : Sungai dekat lokasi pbuanfan.limbah yang terhubung dengan alur Sungai Brantas
Jakarta – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Pembuangan limbah PT. IP di dekat lingkungan Perumahan Pluit, Kota Tangerang, Provinsi Banten, kini timbulkan reaksi. Berbagai kalangan mulai memprotes ulah PT. IP karena disebut-sebut buangan itu tidak ditangani secara baik. Dikhawatirkan, “pembiaran” ini, akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan juga dapat mengancam kesehatan. “Ini yang kami protes,” ungkap warga yang minta tidak disebut namanya kepada CBN, Jum’at (29/3)2024) di lokasi.

Diperkirakan — belasan ton limbah sisa produksi
bahan-bahan bangunan PT. IP seperti Fibrelux Fibrealum, Ecoroof, UPVC DL, Ecoroof UPVC SL, Fibrrgutter dan Fibrebeam dan dan telah menjadi.limbah, dibuang di situ.
PT. IP sebut sumber, membuang limbahnya tersebut di lokasi terbuka yang juga berfungsi sebagai area resapan air, yang sebelum-sebelumnya menang merupakan lahan kosong. Kurang dari setahunan ini kata sumber lagi, lokasi yang tidak begitu jauh dari Danau Tomang dan bersebelahan dengan jalan ke Pintu Air Tomang. Limbah tersebut — sekali-lagi — dikhawatirkan akan mengakibatkan iritasi paru-paru karena zat rezin atau resin yang dikandung limbah buangan tersebut. “Itu yang kami khawatirkan,” satu warga lain kepada CBN menimpali.

Namun apa yang pernah disampaikan Tihar Sopian —
Kadis Lingkungan Hidup Kota Tangerang
Tihar Sopian di Tangerang — seperti tidak tegak.luruh dengan kondisi lingkungan dekat Perumahan Pluit itu.
Seperti dikutip CBN dari Media Online Antara Banten, dalam Forum Rancangan Rencana Kerja Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025, telah dibahas sejumlah program prioritas. Diantaranya, pengelolaan sampah serta peningkatan kualitas air dan udara.

“Kita masih fokus pada pelayanan kebersihan yakni persampahan karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Lalu kualitas air dan udara juga akan terus ditingkatkan dalam rencana kerja untuk menghasilkan lingkungan yang layak huni,” ujar Tihar Sopian.
Lantas, bagaimana dengan limbah PT IP yang beralamat di Jln. Raya Kutabumi, Kawasan Industri GKBI No. 3 Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang itu?

Bahwa ancaman terkena — bahkan — terhirup debu fiber glass di udara, bisa menyebabkan gatal kulit, mata, hidung dan tenggorokan (Achille et al., 1992). Bahkan, ada kemungkinan bahwa serat tersebut menyebabkan kerusakan permanen pada paru-paru atau saluran udara, atau meningkatkan kemungkinan terjadinya kanker paru-paru. Nah!* tim – red – bersambung





