Foto atas : Limbah PT. IP itu
Jakarta – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –
Pembuangan limbah PT. IP di dekat lingkungan Perumahan Pluit, Kota Tangerang, Provinsi Banten, kini timbulkan reaksi. Berbagai kalangan mulai memprotes ulah PT. IP, karena disebut-sebut buangan itu tidak ditangani dan dikelola secara baik, hingga tidak mengancam lingjungan. Dikhawatirkan, “pembiaran” ini, akan berdampak pada pencemaran sekitar dan juga dapat merusak kesehatan dalam skala panjang. Salah satunya yakni risiko Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). “Ini yang kami protes,” ungkap satu warga yang minta tidak disebut namanya kepada CBN, baru-baru ini di lokasi.
Diperkirakan — belasan ton limbah sisa produksi
bahan-bahan bangunan PT. IP seperti Fibrelux Fibrealum, Ecoroof, UPVC DL, Ecoroof UPVC SL, Fibregutter dan Fibrebeam yang telah menjadi limbah, dibuang di situ. Ada juga buangan atap seng sisa irisan pabrik.

PT. IP ungkap sumber, membuang limbahnya di lokasi terbuka yang juga berfungsi sebagai area resapan air, yang sebelum-sebelumnya memang merupakan lahan kosong. Kurang dari setahunan ini ungkap sumber lagi, lokasi yang tidak begitu jauh dari Danau Tomang dan bersebelahan dengan jalan ke Pintu Air Tomang, telah dijadikan “Tempat Pembuangan Akhir” (TPA) PT. IP. Limbah tersebut lambat atau cepat, dikhawatirkan akan mengakibatkan iritasi paru-paru karena zat rezin atau resin yang dikandung limbah buangan berbahaya menyebar dan terurai ke udara. “Itu pula yang kami khawatirkan,” satu warga lain kepada CBN menimpali.
Namun apa yang pernah disampaikan Tihar Sopian — Kadis Lingkungan Hidup Kota Tangerang, seperti tidak tegak lurus dengan kondisi lingkungan dekat Perumahan Pluit tersebut.

Seperti dikutip CBN dari Media Online Antara Banten — dalam Forum Rancangan Rencana Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tahun 2025.– telah dibahas sejumlah program prioritas. Diantaranya, pengelolaan sampah serta peningkatan kualitas air dan udara.
“Kita masih fokus pada pelayanan kebersihan yakni persampahan. Karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Lalu, kualitas air dan udara juga akan terus ditingkatkan dalam rencana kerja untuk menghasilkan lingkungan yang layak huni,” ujar Tihar Sopian.

CBN sudah berusaha menghubungi Kadis Lingkungan Hidup Kota Tangerang,Tihar Sopian belum berhasil, guna mengkonfirmasi soal pembuangan limbah PT. IP dekat pemukiman tersebut.
Lantas, bagaimana dengan limbah PT. IP yang beralamat di Jln. Raya Kutabumi, Kawasan Industri GKBI No. 3 Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang itu? Beberapa hari lalu, sebuah pick up juga terlihat membuang lagi limbah di situ.
Bahwa ancaman terkena — bahkan — terhirup debu fiber glass di udara, bisa menbulkam gatal kulit, mata, hidung dan tenggorokan atau achille et al., 1992. Lebih jauh, serat tersebut dapat menyebabkan kerusakan permanen pada paru-paru melalui udara. Atau, meningkatkan kemungkinan terjadinya kanker paru-paru. Nah!* tim – red – bagian pertama






