Kotabaru Kalimanran Selatan. Cakrabhayangkaranews.com – Ketau DPC HNSI Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Aidil Syarifuddin, 19-10-2022 katakan usai Musyawarah atau Rapat pembentukan Pengurus Rukun Nelayan ( Musruknel ) HNSI di dua Desa, Desa Rampa ( Rampa Lama ) dan Desa Rampa Baru, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Hadir pada acara kegiatan Musyawarah Rukun Nelayan ( Musruknel ), Selain Ketua, wakil Ketua dan Sekretaris DPC HNSI Kab.Kotabaru, Aidil Syarifuddin, Yudi Sunardi, Syafruddin, juga berhadir, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pra Ketau Rt dan Perwakilannya, para Tokoh Nelayan, Pengusaha dan Pedagang Ikan Nelayan, Pamuka Agama, dan para undangan.
Ketua DPC HNSI, dalam kara sambutannya, disampaikan, HNSI adalah sebuah wadah Organisasi atau sebuah tempat berkumpulnya para Nelayan, Pengusaha dan Pedagang Nelayan, Para Nelayan Pesisir, ibu ibu Pengolah Hasil Nelayan dan HNSI tempat berkumpulnya Putera dan Putri Nelayan diseluruh Indonesia.” Ucapnya.
Lanjut Aidil, ” HNSI juga sebuah tempat untuk menempung dan memperjuangkan Aspirasi dan Keluhan Para Nelayan secara Nasional dan Lokal Khususnya Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, baik terkait dengan Pemerintah atau dengan pihak Swasta, tentang kegiatan dan Kepentingan para Nayan itu sendiri. ” Jelas Ketua DPC HNSI Kotabaru.

Para Nelayan perlu adanya wadah Pembinaannya secara berkesinambungan, untuk menumbuh kembangkan jiwa Kesetria Kawanan dan kebersamaan untuk meningkatkan Keterampilan, Profesional serta Ketangguhan dalam Sikap dan Mental, agar mampu berperan aktif dalam membangun secara Nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan para Nelayan yang Sejahtera lahir dan bathin, ” papar Ketua diforum Musruknel HNSI.
Dilanjutkannya lagi, Ketua DPC HNSi Kabupaten Kotabaru, kegiatan Organisasi HIMPUNAN NELAYAN SELURUH INDONESIA ( HNSI ) Kabupaten Kotabaru, Bidang Organisasi Kederisasi, Keanggotaan dan Kesekretariatan, sampai hari ini ( Okotober 2022), telah berhasil membentuk Kepengurusan HNSI Cabang Kotabaru, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HNSI, pasal 12 Bab VI tentang Pembentukan Kepengurusan HNSI, baik Kepengurusan Ranting HNSI di Kecamatan, Rukun Nayan di tingkat Desa, dan Kelompok HNSI di tingkat RT- RW sebagai anggota Rukun Nelayan di tingkat Desa dan pasal 24 tentang Musyawarah Rukin Nelayan ( Musruknel ).atau rapat rapat HNSI.
Ketua menjelaskan lagi sebelum meng akhiri kata Sambutanya, Pengurus HNSI yang Sudah dibentuk adalah,
(1). Pengurus Ranting HNSI Kecamatan dalam Kabupaten Kotabaru ada 8 Ranting. (2). Pengurus Rukun Nelayan HNSI di tingkat Desa, 16 Rukun Nelayan, (3). Pengurus dan anggota Pengurus Rukun Nelayan HNSI ditingkat RT-RW, berjumlah 101 Kelompok, terdiri, (1) Bidang Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan, Kelompok Budi Daya Ikan ( Pokdakan ), (2). Pengembangan Sumber Daya da Daya Saing, Pengolah Da Pemasaran (Poklahsar), (3).Kelompok Budidaya Perikanan Laut dan Prikanan Tangkap, (4). Kelompok Rawai Pancing Udang Galah dan Jaring Bubu Lipat. ” Jelas Ketua DPC HNSI Kotabaru.
Kabupaten Kotabaru mempunyai 22 Kecamatan, 198 Desa dan 4 Kelurahan, Untuk pembentukan Pengurus HNSI Kabupaten Kotabaru yang belum ada Kepengurusannya, ” Ketua DPC, Aidil Syarifuddin, melalui Rapat Internal Pengurus DPC, memperogramkan, dengan target dan Strategi sampai bulan Agustus tahun 2023, sudah terbentuk semuanya Kepengurusan tersebut.
Pengurus Ranting HNSI seharusnya, 22 Kecamatan, tapi yang sdh ada Pengurus baru 8 Ranting Kecamatan, Ranting yg belum ada Kepengurusannya 14 Kematan Se Kabupaten Kotabaru.

Pengurus Rukun Nelayan, Sekabupaten Kotabaru seharusnya, 202 Desa da Kelurahan, yang sudah terbentuk 16 Rukun Nelayan HNSI Desa,
Masih belum terbentuk 196 Desa dan Kelurahan.
Untuk tercapainya Kepengurus yang dimaksud, DPC.HNSI mengharapkan kepada, (1). Pemerintah Kotabaru, dalam hal ini Kepala Dinas Perikanan Kotabaru sebagai Mitra HNSI, lebih mempererat lagi Kordinasi dan Sinergisitas terkait HNSI dan Dinas Perikanan.
(2).Melaksanakan Kembali Sosialisasi dan Penyuluhan Kedesa, HNSI bersama PPL dan Pembina HNSI Kecamatan dan Desa yang mewilayahi, Khusus Perikanan dan Kenayanan.
DPC.HNSI, Menjawab pertanyaan Wartawan Media ini terkait mungkin terjadi Operlaping ( Tumpang Tindih ) Kepengurusan Kelompok yang telah dibentuk oleh Dinas Prikanan 200 Kelompok, dan Koordinator PPL dan PPL dari Kementerian Kelautan da Perikanan ( KKP ) yang bertugas di Kotabaru, telah membentuk Kelompok Nelayan 300 kelompok se Kabupaten Kotabaru.
” DPC. HNSI Kabapaten
Kotabaru Aidil Syarifuddin akan membuat susulan yg ke- 2 kali, untuk disampaikan lagi surat susulan Permintaan yang ke 2 kali, ttg.Kelompok- Melompok yang sudah dibentuk baik oleh Kepala Dinas Prikanan ataupun dari Koordinator PPL yang di tugaskan Kementerian Kalautan dan Perikanan ( KKP) di Kabupaten Kotabaru.” TUTUP Ketua DPC HNSI Kotabaru.
( SYAFRUDDIN ).






