Kotabaru Kalsel.CakrabhayangkaranewsCom (CBN).
Ketua DPRD Kotabaru, Hj.Siwanti didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Awaludin dan Charil Anwar, pimpinan rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Kotabaru, Sabtu 13-09-2025.
DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Bupati Kotabaru HM.Rusli, S.Sos.dalam pidatonya yang disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos, mengatakan RAPBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas
Program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana dengan yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani pada 14 Agustus 2025 yang merujuk kepada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yaitu Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, Dan Tangguh), yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan jangka panjang dan menengah Daerah serta Rencana Pembangunan tahunan Daerah, serta tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai Ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2025 ini dan proyeksi pencapaian kinerja pendapatan yang dapat diterima pada Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, terhadap masukan dan pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru berupa saran kegiatan-kegiatan pembangunan yang memungkinkan untuk masuk dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 terutama untuk kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2025-2029.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kotabaru, untuk total APBD RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp4.860…triliun atau bertambah sebesar Rp272…miliar yaitu naik 5,95 persen dari tahun sebelumnya APBD 2025 dengan rincian sebagai Berikut:
1. Pendapatan Daerah.
Pendapatan daerah RAPBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp4.560…triliun bertambah sebesar Rp781…miliar yaitu naik 20,70 persen dari tahun sebelumnya APBD tahun 2025 yang terdiri dari:
A Pendapatan Asli Daerah.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAd) sebesar Rp327…miliar bertambah sebesar Rp8.040…miliar yaitu naik 2,52 persen dari APBD tahun 2025.
B. Pendapatan Transfer.
Target pendapatan dari dana transfer sebesar Rp 4.232…miliar bertambah sebesar Rp788…miliar yaitu naik 22,90 persen dari APBD tahun 2025.
C. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Selanjutnya target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp250 juta berkurang sebesar Rp14…miliar yaitu turun 98,32 persen dari APBD tahun 2025
Kebijakan pendapatan Kabupaten Kotabaru untuk tahun anggaran 2026 masih diarahkan untuk peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan penataan administrasi pemungutan pendapatan asli daerah (PAD) yang efisien, efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
II.Belanja Daerah.
Belanja daerah pada RAPABD tahun anggaran 2026 sebesar Rp4.8… triliun bertambah sebesar Rp272… miliar yaitu naik 5.95 persen dari tahun sebelumnya APBD tahun 2025 yang terdiri dari:
A.Belanja Operasi.
Belanja untuk operasi sebesar Rp2.757….btriliun bertambah sebesar Rp136…. miliar yaitu naik 5,20 persen dari APBD tahun 2025.
B. Belanja Modal.
Belanja Modal untuk sebesar Rp1.403….triliun bertambah sebesar Rp54…miliar yaitu naik 4,03 persen dari APBD Tahun 2025.
C. Belanja TidakTerduga.
Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar bertambah sebesar Rp4.2…miliar yaitu naik 72,80 persen dari APBD tahun 2025.
D. Belanja Transfer.
Selanjutnya untuk belanja transfer sebesar Rp 681…miliar bertambah sebesar Rp 77…miliar yaitu naik 12.88 persen dari APBD tahun 2025.
Adapun kebijakan belanja daerah kabupaten tahun anggaran 2026, selain untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, terutama diarahkan untuk pencapaian target kinerja RPJMD.
Berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan daerah tahun 2026,” tutup Wakil Bupati Kotabaru.*Syf.




