Kotabaru Kalsel.
Cakrabhayangkaranews.com (CBN).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Hj.Suwanti, Senin 1-07-2025.
Agenda pembahasannya adalah laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2044.Serta, Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj Suwanti ini, dihadiri unsur Pimpinan serta para Anggota Dewan dan Forkopimda.
Sedangkan dari eksekutif dihadiri oleh, Bupati Kotabaru, HM Rusli, S.Sos diwakili oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S. Sos serta jajaran kepala SKPD.
Dalam agenda tersebut, Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan Raperda RTRW yang telah melalui sejumlah tahapan konsultasi, harmonisasi, serta pembahasan bersama eksekutif.
Dokumen RTRW ini menjadi landasan penting dalam penataan ruang wilayah Kotabaru selama dua dekade ke depan, sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Raperda RTRW ini telah melalui tahapan pembahasan yang panjang, mencakup kajian teknis, konsultasi publik serta sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Kalsel dan kebijakan nasional.
“Dengan disahkannya Raperda menjadi Perda, kami berharap seluruh pemangku kepentingan, baik tingkat Pemerintah Daerah, dunia usaha maupun masyarakat dapat bersama sama mengimplementasikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW ini secara konsisten,” jelas Rahmad
“Kami juga mendorong agar Pemerintah Daerah segera menyusun peraturan turunannya. Termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan penguatan pengawasan, pemanfaatan ruang, agar dokumen RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan tetapi menjadi instrumen pembangunan yang nyata,” sambung Rahmad.
Selain itu, DPRD Kotabaru juga membahas laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 ,” tutupnya. * Syaf.




