Kotabaru Kalsel.
Cakrabhayangkaranews.com (CBN).
Ketua DPRD Kotabaru Kalsel Hj.Suwanti, tanggapi dengan baik Sosialisasi Komonitas pencegahan Distructive Fishing Rabu, 30-07-2025 di- Kotabaru Kalsel.
Mencegah bertujuan agar tidak terjadinya kerusakan di dalam laut serta menghindari adanya konflik antar para nelayan, Sat Polairud Polres Kotabaru berikan AKP M.Zaini, sosialisasi larangan penggunaan lampara dasar kepada nelayan Kotabaru Provinsi Kalimabtan Selatan.
Sosialisasi larangan penggunaan lampara dasar yang dilaksana bertempat di-Kantor Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten mendapat tanggapan dengan baik dari Ketua DPRD Kotabaru Hj.Suwanti.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj.Suwanti mengatakan sosialisasi larangan penggunaan lampara dasar yang di lakukan oleh Kasat Polairud Polres Kotabaru tersebut, DPRD kabupaten Kotabaru juga memberikan apresiasi, ” ucap Suwanti Ketua DPRD Kotabaru.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, kami berharap nelayan Kotabaru tidak ada yang menggunakan lampara dasar lagi sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” harap Hj.Suwanti.
Lanjut Ketua DPRD Kotabaru, dia mengatakan, sepengetahuan saya lampara dasar itu bila digunakan dapat merusak biota laut serta ikan kecil yang ada di dasar laut yang juga ikut tertangkap.” Maka dari itu kami DPRD tegaskan kepada seluruh nelayan baik yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru maupun nelayan yang di luar Kotabaru agar tidak mengunakan lampara dasar,” tegas Suwanti.
Berita Terkait
Sat Polairud Polres Kotabaru Sosialisasi Komunitas Pencegahan Destructive Fishing dan
Kasat Polairud Polres Kotabaru melarang para Nelayan Gunakan Lampara Dasar.
Kasat Polairud Polres Kotabaru AKP M. Zaini juga Imbau Nelayan Agar Tidak Melaut Ketika Gelombang Besar, ” ujar Suwanti. * Syaf.




