1707558595511

CBN, BANGKA BELITUNGKontroversi seputar pembelian lahan untuk pembangunan SMA Negeri 2 Sungailiat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat klarifikasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Melalui jumpa pers yang digelar pada Jumat (9/2), kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Kepulauan Babel, Heru Kailani, membahas secara rinci polemik yang telah mencuat. Sabtu (10/2/2024).

Menurut Heru, pembangunan SMA Negeri 2 Sungailiat menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda, mengingat sekolah ini telah menerima dua angkatan siswa dan menghadapi kesulitan anggaran untuk sewa gedung.

img 20240210 wa0038
img 20240210 wa0038

Pembangunan SMA Negeri 2 ini telah direncanakan sejak tahun 2021 sebagai upaya untuk mengakomodasi peserta didik di luar zonasi SMA Negeri 1 Sungailiat.

Saat klarifikasi ini diberikan, terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh Heru untuk menjelaskan kontroversi yang terjadi. Pertama, terkait pembelian lahan, Disdik Babel membeli tanah seluas 3,87 hektare dari pemiliknya, Sutikno, dengan harga 85.000 rupiah per meter persegi, dengan total biaya mencapai 3,2 miliar rupiah.

img 20240210 wa0047
img 20240210 wa0047

Heru juga menjelaskan bahwa harga lahan di kawasan setempat berkisar antara 25.000 hingga 70.000 rupiah per meter persegi.

Penetapan harga beli lahan ini didasarkan pada hasil penilaian tim appraisal dari KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan, yang disebutnya sebagai pilihan yang kredibel mengingat belum adanya kantor penilai publik di Babel.

Proses pembayaran kepada pemilik tanah dan balik nama kepemilikan lahan diserahkan kepada pihak notaris setelah hasil laporan tim appraisal diperoleh dan disetujui oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bangka.

Selain itu, terungkap pula bahwa pembangunan gedung sekolah akan dimulai segera, dengan alokasi anggaran sebesar 20 miliar rupiah dari APBD.

Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembangunan 12 ruang kelas pada tahun pertama dengan anggaran awal sebesar 7 miliar rupiah.

Keberadaan SMA Negeri 2 diharapkan dapat menjadi solusi bagi peserta didik di sekitar Kelurahan Sinar Jaya Jelutung dan Sinar Baru serta wilayah-wilayah terdekat lainnya yang selama ini kesulitan mendaftar di sekolah negeri karena sistem zonasi PPDB.

Dengan klarifikasi ini, Disdik Babel berharap dapat meredakan kontroversi dan memastikan kelancaran pembangunan SMA Negeri 2 Sungailiat untuk mendukung pendidikan di daerah tersebut. (Penulis : Dwi Frasetio)

Share :